Sultan HB X: Jangan Ada Kevakuman

Kompas.com - 28/02/2008, 19:27 WIB

YOGYAKARTA, KAMIS - Gubenur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengaku belum pernah diajak bicara oleh pemerintah pusat melalui Departemen Dalam Negeri mengenai materi Rancangan Undang-Undang (RUU) DI Yogyakarta. Sultan mengingatkan jangan sampai terjadi kevakuman kepala pemerintahan DIY. "Drafnya piye (seperti apa), saya juga tidak tahu. Komunikasi yang ada hanya Depdagri mencoba menyelesaikan bulan April 2008," ujarnya, Kamis (28/2) di Yogyakarta.

Sultan mengatakan, menghadapi suksesi Gubernur/Kepala Daerah DIY yang masa jabatanya habis bulan Oktober tahun ini, yang terpenting bukan penyelesaikan UU DIY sebelum Oktober, tetapi mencari solusi pengangkatan Kepala Daerah DIY. "Yang penting bukan masalah RUU DIY, tetapi bagaimana cari jalan keluar. Yang penting tidak ada kevakuman," katanya.

Sultan mengatakan, waktu diangkat sebagai Gubernur kedua tahun 2003, dirinya bersama Paku Alam IX sebagai Wakil Gubernur DIY diangkat melalui mekanisme penetapan.

Soal maraknya unjuk rasa menolak pemilihan Gubernur DIY secara langsung dan menuntut mekanisme penetapan kembali pasangan Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, menurut Sultan, hal itu tidak masalah karena unjuk rasa merupakan bentuk penyampaian aspirasi. "Silahkan saja. Itu bentuk aspirasi. Aspirasi apapun entah itu pemilihan atau penetapan silahkan saja," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau