JAKARTA, SENIN - Anggota DPR asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Effendi Choirie mengatakan hasil pertemuan antara pimpinan fraksi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Minggu (2/3) kemarin tidak membuahkan titik temu. Titik temunya adalah voting tetap dilakukan, namun fokus mengenai angka sisa suara.
Angka yang dimaksud, kata Gus Choi, terkait adanya dua kubu yang mempertahankan usulannya mengenai 30 persen dan 50 persen sisa suara yang akan ditarik ke provinsi. "Usulan PAN dan Demokrat tetap pada 30 persen sisa suara tetap dihitung di dapil (daerah pemilihan), sementara PKB, PDIP, PKS dan Golkar 50 persen dihitung di dapil, baru selebihnya ditarik ke provinsi. Karena yang 30 persen angkanya nggak bisa naik dan yang 50 persen angkanya nggak bisa turun, maka akhirnya itu yang akan divoting nanti," papar Gus Choi kepada Kompas.com., Senin (3/3).
Ia menjelaskan, angka-angka tersebut menjadi kontroversi karena ada yang meminta sisa suara 30 persen langsung dihitung di dapil dan ada yang menghendaki 50 persen suara yang dihitung di dapil. Kalau suara mencapai 30 atau 50 persen, maka sisa suaranya akan ditarik ke provinsi. Namun, jika tidak mencapai kedua angka tersebut maka selebihnya dianggap sebagai sisa suara yang akan ditarik ke provinsi.
"Perdebatannya panjang dan sengit, tapi kita nggak tahu juga apakah akan berjalan seperti yang sudah disepakati. DPR ini kan forum liar, meski pimpinan fraksinya sepakat tapi kalau nanti anggotanya pada interupsi, bisa bubrah lagi," ujar Gus Choi lagi.
Sementara, mengenai satu materi lainnya yakni penentuan calon terpilih, telah tercapai kesepakatan akan ditentukan berdasarkan nomor urut. Namun, tetap akan menjadi keputusan mutlak paripurna yang berlangsung pagi ini. Wapres senditi, tambah Gus Choi, hanya sebatas ingin mengetahui lobi-lobi dan materi RUU Pemilu yang masih menjadi kontroversi. (ING)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang