JAKARTA, SENIN--Para aktivis 98 yang pernah mengulirkan gerakan reformasi, berencana akan mengajukan mosi tidak percaya kepada Kejaksaan Agung, terkait dengan terungkapnya kasus suap melibatkan jaksa Urip Tri Gunawan. "Kami akan merapatkan barisan untuk melakukan demo besar-besaran di Kejaksaan Agung. Kami akan mengajukan mosi tidak percaya kepada lembaga itu," cetus Adhian Napitupulu, aktivis 98 yang dikenal sebagai dedengkot Forkot kepada Persda Network.
Menurutnya, terungkapnya aib di Kejaksaan Agung itu telah mencoreng citra Indonesia di mata dunia internasional. Dan yang lebih menakutkan lagi, kasus ini akan berimplikasi kepada ketidakpercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung. "Jadi dugaan-dugaan selama ini bahwa ada permainan di sana-sini, akhirnya terbukti. Kalau rakyat sudah tidak percaya lagi, bagaimana ke depan nasib negara yang disebut-sebut sebagai negara hukum ini?" tanya Adhian.
Ia berharap agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertindak tegas terhadap pimpinan Kejaksaan Agung. Kalau perlu, Jaksa Agung Hendarman Supandji segera mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moralnya kepada negara ini. "Jangan hanya menyesalkan lalu berjanji akan menindak tegas saja. Sebagai pimpinan dia harus gentle dong, kayak pemimpin-pemimpin di Jepang," jelas Adhian.
Supaya, citra Kejaksaan Agung kembali pulih, Adhian berharap agar Presiden SBY berani meng-set up ulang seluruh jajaran di Kejaksaan Agung. "Kalau tidak, citra buruk itu akan terus melekat dan kepercayaan publik semakin luntur. Untuk itu segera set up ulang semua SDM kejaksaan di negeri ini," pinta Adhian. (Persda Network/BEC)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang