JAKARTA, SENIN- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghormati proses demokrasi yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat terkait pengesahan Undang Undang Pemilu meskipun tidak sesuai dengan usul pemerintah mengenai sistem pemilu yang ideal.
"Meskipun tidak sesuai dengan usul pemerintah, ya oke. Rakyat yang akan menilai," ujar juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/3).Usul pemerintah mengenai sistem pemilu yang ideal adalah jelas keterwakilannya, akuntabilitasnya, kedekatan dengan rakyatnya, mudah, murah, dan cepat dalam proses penyelenggaraan pemilu.
"Jika penghitungan itu ditarik ke provinsi, itu artinya menjauhkan proses pemilu dari rakyat," ujar Andi.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan penghitungan suara selesai di daerah pemilihan karena menurut pemerintah prinsip itu menyangkut aspek penyelenggaraan dan penghitungan suara pemilu yang mudah, murah, dan cepat."Tetapi kami menghormati proses demokrasi yang terjadi di DPR," ujar Andi seusai berkonsultasi dengan Presiden Yudhoyono.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang