Try dan Hendropriyono Mengaku Belum Dipanggil

Kompas.com - 04/03/2008, 12:54 WIB

JAKARTA, SELASA - Mantan Panglima ABRI Try Sutrisno dan mantan Danrem Garuda Hitam AM Hendropriyono, mengaku belum menerima surat panggilan dari Komnas HAM untuk memberikan keterangan terkait kasus Talangsari yang terjadi di Lampung pada 7 Februari 1989.

Demikian disampaikan Mayor Subagiyo dari Babinkum TNI, Selasa (4/3) di kantor Komnas HAM, Jakarta. Kedatangan Subagiyo ini untuk mengklarifikasi ketidakhadiran dua mantan perwira tinggi TNI tersebut ke Komnas HAM.

Try Sutrisno dipanggil Jumat pekan lalu, sedangkan Hendropriyono pada Senin kemarin. Kasus Talangsari ini berupa serbuan pasukan TNI terhadap jemaah Warsidi di Desa Talangsari.

Informasi yang selama ini disebut, serbuan dilakukan karena jemaah Warsidi diduga telah bertindak subversif, yang antara lain dilakukan dengan membunuh Danramil Way Jepara Kapten Soetiman ketika datang ke jemaah itu pada 6 Februari atau sehari sebelum serbuan dilakukan.

Menurut Subagiyo, dalam pengusutan kasus ini TNI akan tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.Menanggapi keterangan Subagiyo ini, komisioner Komnas HAM Kabul Supriyadi memperlihatkan keterangan tanda terima surat untuk Hendropriyono dan Try Sutrisno.

"Kami akan melihat lagi, mengapa surat sampai disebut tidak sampai," kata dia. (NWO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau