PALU, SELASA - Penyelidikan dugaan korupsi dana pemulihan pascakonflik Poso yang berasal dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp 58 miliar terus berlanjut. Menyusul 16 kepala dinas di Poso yang telah dimintai keterangan, delapan orang lainnya juga menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sepanjang Senin (3/3) dan Selasa (4/3).
''Senin kemarin kami meminta keterangan dari lima orang Ketua Tim Verifikasi yang menyeleksi proposal yang masuk dari berbagai lembaga atau pihak-pihak penerima dana bantuan. Hari ini dari enam yang dipanggil, tiga orang yang datang diantaranya Kadis Koperasi dan Kepala Bagian Bina Sosial Dinas Sosial Poso,'' jelas Pelaksana Harian Humas Kejati Sulteng, Rusdia Tandilintin di Palu, Selasa (4/3).
Pemeriksaan lanjutan ini adalah bagian dari 51 orang -- diluar 16 kadis yang sudah diperiksa -- baik kepala dinas, mantan kepala dinas, maupun berbagai lembaga maupun kelompok masyarakat yang menerima dana pemulihan tahun 2006 lalu.
Pelaksana Harian Asisten Intel Kejati Sulteng, Kadarsyah menambahkan pemeriksaan ini agak rumit karena alokasi anggaran dana bantuan ini mencakup ratusan item. ''Misalnya bantuan untuk koperasi, pembangunan jalan, air bersih, pengadaan baju hansip, dan lainnya,'' kata Kadarsyah.
Terkait dugaan penyimpangan dana bantuan ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu juga melakukan investigasi. Ketua AJI Kota Palu Amran Amir yang dihubungi terpisah mengakui berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, memang banyak indikasi penyimpangan yang terjadi. ''Misalnya ada duplikasi anggaran dimana satu kegiatan dianggarkan dalam APBD Poso dan juga dianggarkan dalam Dana Pemulihan Poso. Kami juga menemukan banyaknya koperasi siluman yang mendapatkan dana bantuan yang muncul saat dana akan turun dan menghilang pascamenerima bantuan. Banyak pula kegiatan yang tidak sesuai peruntukan serta mark up jumlah kelompok penerima bantuan,'' kata Amran.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang