KETAPANG, SELASA - Sekitar 200 pemilik 34.500 batang kayu log yang disita Tim Gabungan Pemberantasan Illegal Logging Kapuas Hulu, Selasa (4/3), berdemonstrasi di Kantor Bupati Kapuas Hulu.
Mereka yang merupakan warga dari lima kecamatan di sepanjang daerah aliran Sungai Kapuas di Kabupaten Kapuas Hulu tersebut menuntut pembebasan 33 rekannya yang dijadikan tersangka dan ditahan di Kepolisian Resor Sintang, serta pengembalian ribuan kayu yang disita tim gabungan tersebut.
Alexius Tomo, warga Kecamatan Embaloh Hilir yang menjadi juru bicara warga, saat dihubungi menyatakan, ratusan warga datang ke Kantor Bupati Kapuas Hulu sekitar pukul 9.00 menggunakan lima perahu motor. Sejumlah perwakilan warga ditemui Wakil Bupati Kapuas Hulu Y Alexander yang merupakan Ketua Tim Pemberantasan Illegal Logging Kapuas Hulu.
"Kami menuntut warga yang ditahan di Kepolisian Resor Sintang. Kami juga minta kayu milik warga yang disita juga dikembalikan ke warga," kata Tomo.
Menanggapi tuntutan tersebut, Alexander menyatakan, pembebasan warga yang ditahan tidak mungkin dilakukan karena penanganan kasus hukumnya dilakukan Polres Sintang. Sementara ia juga tidak mungkin memenuhi tuntutan warga yang meminta ribuan kayu yang disita tim gabungan itu dikembalikan ke warga, mengingat kasus ini sudah mengemuka hngga tingkat nasional.
Alexander mengatakan akan menyampaikan aspirasi warga tersebut ke gubernur dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat untuk meminta petunjuk penanganan selanjutnya agar tidak terjadi konflik sosial.
Meski tidak puas dengan apa yang disampaikan Alexander, warga akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 12.00.
Sementara itu ratusan warga yang sebelumnya membawa ribuan kayu bulat tersebut di Sungai Kapuas, sejak seminggu yang lalu sudah meninggalkan rakitnya. Selain karena persedian bahan makanan sudah habis, mereka juga khawatir dijadikan tersangka. Akibatnya, sebagian rakit kayu bulat itu tenggelam dan tercerai-berai.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang