Soal Penangkapan Balok Timah, Lanal - KP3 Salah Faham

Kompas.com - 10/03/2008, 16:50 WIB


Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Mardjaya
RIAUSILIP,SENIN-
- Wakapolda Babel Kombes (Pol) Ngadino mengatakan dirinya belum menerima laporan mengenai adanya  letusan saat empat truk pengangkut balok timah diamankan di Pelabuhan Pangkalbalam kemarin. Namun permasalahan yang terjadi akibat adanya kesalahpahaman antara anggota Lanal Babel dengan anggota KP3 Pangkalbalam yang saat itu sama-sama sedang bertugas.

"Tapi masalahnya sudah diselesaikan antara Danalanal dengan Kapolresta Pangkalpinang, " kata Wakapolda Kombes (Pol) Ngadino ditemui usai meresmikan Balai Polmas Deniang Riausilip.

Seperti diketahui Minggu (9/3) anggota Lanal Babel mengamankan empat truk bermuatan balok timah di Pelabuhan Pangkalbalam. Keempat truk tersebut tanpa muatan sehingga tidak dicurgai.

Penangkapan tersebut dilakukan bersama dengan anggota KP3 Pangkalbalam yang tiba tak lama kemudian. Balok timah berbabgai ukuran tersebut berjumlah 93 batang yangdisimpan oleh para tersangka di bagasi dan belakang jok mobil truk pengangkut motor yang menyebrang ke Jakarta dengan menggunakan Kapal penumpang KM Srikandi.

Namun sejumlah warga yang menghubungi Bangka Pos Group sempat mempertanyakan bunyi dua letusan yang terjadi saat pemeriksaan pada empat truk. Menurut sumber Bangka Pos sebenarnya penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Lanal Babel. Namun karena posisi masih di pelabuhan anggota KP3  terjadi tarik ulur yang membuat suasana panas. Tiba-tiba dua buah letusan menyalak dari pistol milik salah satu aparat yang diarahkan ke ban truk yang berlainan.

Diduga hal tersebut dilakukan agar truk tersbut tidak bisa dibawa keluar Pangkalbalam. Kemudian dua truk lainya langsung dilarikan oleh ke luar Pangkalbalam sedangkan dua lainnya tetap berada disana karena bannya sudah kempes.

Wakapolda mengatakan apa yang terjadi dipelabuhan Pangkalbalam saat penangkapan truk berisi balok timah yang akan ke Jakarta hanyalah sebuah kesalahpahaman. Ditambah lagi informasi yang beredar di masyarakat simpang siur dan keliru tentang apa yang tengah terjadi.

"Namun jika ditemukan kesalahan dari anggota kepolisian dalam hal ini anggota KP3 akan diserahkan kepada atasan hukumnya dalam hal ini adalah Kapolresta. Dari Ankumnya sendiri akan melaporkan ke atas apa yang terjadinya sebenarnya. Namun intinya siapapun aparat keamanannnya adalah sama, bahkan rakyatpun wajib turut serta menjaga keamanan dan ketertiban termasuk masyarakat," kata Wakapolda.

Sementara itu, Dan Pomal Lanal Babel Mayor (PM) Zaswadi seizin Danlanal Babel ditemui ditempat yang sama mengatakan dirinya saat kejadian langsung turun ke lapangan bersama sejumlah perwira lainnya guna mengecek apa yang terjadi. Dari laporan anggota Lanal Babel saat penangkapan diketahui  tidak ada satupun yang melepaskan tembakan, saat itu juga ada anggota KP3 Pangkalbalam.

"Kembali saya tegaskan bahwa anggota Lanal Babel tidak ada yang meletuskan senjatanya saat penangkapan balok timah di Pangkalbalam, " kata Dan Pomal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau