Kasus BDNI Harus Buka Jalan Penyelidikan Ulang

Kompas.com - 10/03/2008, 18:31 WIB

JAKARTA, SENIN-Untuk mengembalikan uang negara yang hilang akibat penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan untuk memenuhi rasa keadilan di masyrakat, maka proses hukum atas penyalahgunaan dana BLBI tersebut harus dikembalikan pada rel yang benar.

Oleh sebab itu, proses penyelidikan atas kasus-kasus BLBI harus dilakukan dan dibuka kembali. Pintu masuk bagi penyelidikan penyalahgunaan dana BLBI yang dikucurkan Bank Indonesia senilai Rp 144,5 triliun, harus dilakukan atas kasus pemegang saham utama Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), yakni Sjamsul Nursalim. Kasus ini menjadi pemicu akibat tertangkap-tangannya Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Gunawan di depan rumah Sjamsul Nursalim.

Hal ini disampaikan anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo saat ditanya Kompas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/3) siang. "Ya, kasus tertangkapnya Jaksa Urip menjadi pemicunya. Karena itu, kami menginginkan dikembalikannya proses hukum ke rel yang benar agar hukum dan keadilan ditegakkan kembali dan uang negara diselamatkan," kata Dradjad.

Menurut Dradjad, kalangan inisiator hak angket DPR tetap berpendapat bahwa, meskipun hak angket atau penyelidikan DPR tetap digulirkan, namun hak bertanya dan meminta penjelasan atau interpelasi DPR biar berjalan secara terpisah.

"Kalau hak interpelasi, jalan terus. Kita ingin fokus meminta penjelasan atas kebijakan pemerintah tersebut. Akan tetapi, kalau hak angket kita menginginkan proses dan pemeriksaan hukum terus berjalan sesuai prosedur dan relnya. Suap yang terungkap baru-baru ini, harus membuka jalan penyelidikan menyeluruh,"lanjut Dradjad.

Saat ini, interpelasi dan hak angket DPR terus bergulir di antara anggota DPR untuk disampaikan ke Sidang Paripurna DPR. (HAR) 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau