Kapolda Jabar: Tembak di Tempat!

Kompas.com - 13/03/2008, 12:40 WIB

BANDUNG, KAMIS - Untuk meminimalisasi aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Jabar, Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji, memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas dan tanpa ampun kepada pelaku kejahatan di wilayahnya.
     
"Bahkan, bila perlu lakukan tembak di tempat. Jadi polisi itu jangan tidur, sehingga ketika ketemu penjahat bisa langsung ditembak." tegas Susno kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja di Mapolwiltabes Bandung, Kamis.
     
Dikatakan, polisi dibekali ’bedil’ (senjata) itu untuk menembak penjahat, bukan hanya dipergunakan untuk petantang-petenteng saja.
     
Susno mengingatkan, senjata yang dimiliki polisi itu uangnya dari rakyat, sehingga wajib dipergunakan untuk mengamankan rakyat, ketika seorang polisi berhadapan dengan penjahat yang mencoba melarikan diri, tentunya harus dibarengi dengan ketenangan dalam melakukan eksekusi.
     
Dengan demikian, katanya, polisi tidak salah sasaran atau mengenai orang yang tidak bersalah, karena teknik dan keterampilan menembak sudah didapatkan polisi ketika menjalani pendidikan.
     
Dikatakan, senjata yang dimiliki itu uangnya dari rakyat, jadi harus dipergunakan untuk menembak orang jahat, karena dalam latihan di sekolahnya gambarnya gambar orang bukan kerbau.
     
Menurut Kapolda, kalaupun dalam pelaksanaannya terkena orang lain, ya itu sial-sial dianya saja. Persoalannya, siapa orang yang harus ditembak itu, ya penjahat.
     
"Jadi kalau ada polisi yang melihat penjahat melarikan diri, dan ia tidak berupaya melumpuhkan penjahat itu dengan tembakan, maka polisi itu akan kena sanksi," ujarnya.
     
Mengenai perkembangan kasus konser musik maut yang menelan korban 11 nyawa, menurutnya sudah berkembang dari sebelumnya hanya 3 orang perwira, kini menjadi menjadi 8 orang. Dengan sistem penanganannya dibagi dua, di Polwiltabes dan di Polda Jabar.
     
"Untuk anggota yang masih bertugas di Polwiltabes Bandung diperiksa di Polwil. Sedangkan bagi anggota yang kini sudah bertugas di Polda, pemeriksaanya dilakukan di Polda. Mudah-mudahan dalam minggu ini kasusnya segera disidangkan," ucapnya.
     
Sedangkan mengenai perkembangan kasus perampokan Bank BCA Subang, menurutnya identitas para pelaku kini sudah diketahui, sehingga beberapa anggotanya kini sedang melakukan pengejaran di Subang, Purwakarta bahkan ada yang sudah menyeberang ke luar Jawa.
     
Hanya saja, demikian Kapolda, jajarannya dihadapkan pada persoalan para pelaku masih mempunyai uang yang cukup banyak dari hasil kejahatannya itu.
     
"Kita sudah ketahui identitas para pelaku yang diduga lebih dari tiga orang. Anggota sudah saya tempatkan di Subang, dan Purwakarta, bahkan ada yang sudah menyeberang ke luar Jawa," katanya.
     
Menurut Susno, persoalannya adalah para pelaku masih mempunyai uang yang banyak, sehingga kalau saja uang itu sekitar satu miliar, terus dibagi 4 orang maka cukup banyak untuk biaya mereka bersembunyi.
     
"Doakan saja agar uangnya cepat habis, sehingga mereka tidak bisa bersembunyi lagi," ujar jenderal bintang dua itu.
(ant)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau