KPK Terus Didesak Ambil Alih Kasus BLBI

Kompas.com - 13/03/2008, 13:39 WIB

JAKARTA, KAMIS - Sekitar seratus mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Adili Koruptor BLBI (Gerak BLBI) kembali menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Koordinator Gerakan Rakyat Adili Koruptor BLBI, Anis Fauzan, mengatakan aksi ini untuk mendesak KPK agar mengambil alih kasus BLBI ini. Sebab, lanjut dia, KPK merupakan alat terakhir bagi Indonesia untuk memberantas tindak pidana korupsi."Kami tidak lagi percaya Kejaksaan Agung. Usut tuntas kasus BLBI. Tangkap para koruptor BLBI," ujarnya saat berorasi di depan gedung KPK, Kamis (13/3).

Dalam aksinya, demonstran membawa beberapa poster dan bendera. Beberapa poster bertuliskan tuntutan mereka agar KPK mengambil alih mega kasus korupsi BLBI, lengkap dengan gambar ilustrasi. Selain Gerak BLBI, KPK pada hari ini juga dimeriahkan oleh dua aksi demonstran lainnya.

Pertama aksi yang dilakukan masyarakat Sibolga Sumatera Utara, yang menuntut KPK untuk mengusut korupsi yang dilakukan oleh Walikota Sibolga, Sahat P Pangabean.Masyarakat Tegal yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tegal Bersatu (GMTB) juga melaporkan penganiayaan warga Tegal oleh dua orang dekat Bupati Tegal Agus Riyanto.(BOB)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau