Presiden Diminta Usulkan Cagub BI dalam Dua Minggu

Kompas.com - 13/03/2008, 14:21 WIB

JAKARTA, KAMIS-Pemerintah harus segera mencari nama lain calon Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam waktu dua minggu sebelum terkena deadlock sesuai Pasal 41 UU BI. Hal ini dilakukan menyusul penolakan DPR terhadap Raden Pardede dan Agus Martowardojo, yang diusulkan pemerintah menjadi Gubernur BI.

Ekonom Senior Bank BNI Ryan Kiryanto, Kamis (13/3), di Jakarta, mengharapkan pemerintah menemukan figur yang tepat untyuk menjadi orang nomor satu di lembaga negara tersebut. "Pemerintah harus serius untuk menetapkan calon-calon alternatif dalam dua minggu. Ada 10 sayarat menurut saya yang harus dipenuhi, yang agak sulit mungkin justru syarat kesepuluh, yaitu bebas dari afiliasi atau kekuatan politik manapun," ungkapnya.

Kesepuluh syarat yang dimaksud Ryan 10 antara lain, mengerti soal moneter, bisa bekerja dengan internal dan eksternal BI terutama dengan tim ekonomi pemerintah spesifik, serta dikenal secara nasional dan internasional.

Sementara itu, Chief Economist Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa berpendapat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus adil dengan menyiapkan calon dari internal dan eksternal BI. Hal ini untuk mempertahankan kestabilan kurs dan mengendalikan inflasi pada kisaran 6 persen di dalam negeri.

"Basicly presiden sekarang sedang belajar mendengar masukan dari DPR, presiden harus memilih orang dari luar dan juga dalam BI. Saya pikir pencalonan orang dalam itu rasional dan juga dapat meningkatkan pengharapan orang-orang BI selama ini untuk berprestasi dan makin kredibel," jelasnya.

Ryan dan Purbaya sepakat bahwa siapapun yang menjadi gubernur BI tidak terlalu berpengaruh pada kinerja BI secara keseluruhan. Sebab, selama ini keputusan BI itu sifatnya kolektif bukan individu. "Sebenarnya tidak terlalu berpengaruh karena apa yang dikerjakan BI selama ini adalah berdasarkan keputusan tim," demikian Purbaya.(LIN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau