JAKARTA, SENIN - Tersangka kasus dugaan suap jaksa Kejaksaan Agung, Artalita Suryani, mengucapkan bantahan terhadap beberapa hal yang ditulis sejumlah media massa. Salah satunya, Artalita membantah rumah di Hang Lekir merupakan rumah Syamsul Nur Salim. Menurut dia, rumah yang menjadi lokasi penyuapan itu adalah rumah miliknya.
"Rumah itu, rumah milik saya pribadi. Saya membelinya beberapa tahun yang lalu," ujarnya sebelum memasuki gedung KPK untuk diperiksa tim penyidik, Senin (17/3).
Artalita, dalam kesempatan yang sama juga membantah jika dirinya tertangkap tangan di rumah yang diaku sebagai miliknya di Jalan Hang Lekir Jakarta Selatan. Dia menceritakan hanya mendengar suara berisik di halaman. Saat itu juga, dia meminta kepada anaknya untuk memeriksa halaman rumah.
"Saya suruh anak saya ngecek ke luar. Ternyata ada penyidik KPK. Saat itu, penyidik meminta saya ke kantor untuk dimintai keterangan. Ya saya mau," kata wanita berblazer hitam itu.
Artalita juga membantah pernah menjadi sekretaris Pengurus Besar Nadatul Ulama dan direktur utama Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Setelah itu, dia langsung masuk ke ruang lift gedung KPK. Artalita sendiri datang pada pukul 11.25 WIB.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang