Sidang Percemaran Nama Agung Laksono Ditunda

Kompas.com - 17/03/2008, 16:56 WIB

JAKARTA, SENIN - Sidang perdana dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, pembuatan laporan palsu, dan penghinaan yang dilaporkan Ketua DPR HR Agung Laksono sedianya digelar di Pengadilan negeri Jakarta Pusat, Senin (17/3), ditunda hingga pekan depan. Alasan penundaan karena dua hakim berhalangan hadir.

"Karena hakim berhalangan hadir, sidang perdana hari ini ditunda hingga Senin depan. Agendanya tetap sama, yakni pembacaan materi dakwaan terhadap Iwan Sumule, dan Deddy S Pardede, keduanya aktifis Ormas Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta," ujar Sulistyawati, penasihat hukum Iwan Sumule dan Deddy kepada Persda Network.

Sengketa Agung versus Iwan dan Deddy bermula ketika BMI DKI Jakarta mengirim surat terbuka kepada Kepala Kepolisian RI dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 15 September 2006. Dalam surat itu, disebutkan Agung telah melindungi aksi pembalakan liar yang dilakukan PT Kodeco (Korea Development Company Indonesia Limited). Keterlibatan itu terjadi saat Agung bertemu dengan para pengelola PT Kodeco, ketika mengunjungi Batulicin, Kalsel, pada Juli 2006.

Pihak Agung Laksono membantah tudingan yang menyebut dirinya membekingi cukong pembalakan liar. Dua minggu dari terbitnya surat terbuka itu, Agung melaporkan Iwan dan Deddy ke Polda Metro Jaya Dalam laporan polisi bernomor 3630/K/IX/2006, Iwan dan Deddy dijerat pasal berlapis-lapis.

Ada empat pasal, yakni Pasal 311 KUHP tentang tindak pidana pencemaran nama baik, Pasal 317 tentang fitnah, Pasal 318 membuat laporan palsu, dan 310 penghinaan, juncto pasal 55 ayat 1 E karena, Iwan dan Deddy dianggap melakukan perbuatan bersama-sama.

"Menurut kami, ini tidak perlu sampai ke pengadilan, karena anak bangsa toh berhak menyampaikan aspirasi, apalagi dibuat dalam bentuk surat terbuka. Tapi kalau maju ke pengadilan pun kami siap. Kami tetap yakin dalam konteks ini klien kami tidak salah dalam bependapat, baik lisan maupun tertulis sesuai pasal 28 UUD," ujar Sulistyowati. (Persda Network/Domuara Ambarita)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau