SIDOARJO, SENIN – Proses relokasi infrastruktur yang terkena imbas lumpur Lapindo hingga saat ini masih berjalan di tempat akibat kendala pembebasan lahan. Hingga saat ini, belum satu pun dari 1.600 bidang lahan yang berhasil dibebaskan pimpinan proyek relokasi infrastruktur Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo.
Demikian dikemukakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Hardi Soesilo ketika memimpin rombongan anggota Komisi V melakukan peninjauan ke Sidoarjo terkait program relokasi infrastruktur akibat lumpur Lapindo, Senin (17/3).
“Warga masih meminta harga ganti rugi yang sama seperti yang diberikan Lapindo Brantas kepada korban lumpur,” jelas Hardi. Besarnya ganti rugi yang dituntut warga adalah Rp 120.000 untuk sawah, Rp 1 juta untuk tanah kering, serta Rp 1,5 juta untuk bangunan.
Hardi mengatakan untuk mengatasi masalah itu, pihaknya akan membentuk tim appraisal (tim penaksir nilai tanah) baru, yang akan bertindak atas nama Badan Pertanahan Nasional. “Tim itu nantinya akan melakukan kajian untuk menentukan harga tanah baru bagi proyek relokasi infrastruktur,” jelas Hardi. (A13/A07)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang