BANDUNG, SENIN - Akibat banyaknya persoalan krusial yang ditampung, Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan terus berlarut-larut pengesahannya. Hampir dua tahun terakhir, draft RUU BHP terus menuai pro dan kontra.
Terkait hal ini, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Depdiknas RI, Fasli Jalal ditemui di sela-sela Loka Karya Forum Rektor Indonesia, Senin (17/3), tidak menampik anggapan bahwa berlarutnya pengesahan RUU BHP itu akibat benturan kepentingan, termasuk upaya mencari komprominya.
"Reformasi pendidikan itu kan harus berada dalam koridor yang jelas. Baik sistem pertanggungjawaban dan otonomi fleksibilitasnya. Inilah yang sedang dicari titik temunya. Perlu dikaji cermat pasal per pasalnya," ucapnya.
Yang pasti, ungkapnya, DPR dan pemerintah tetap mendengarkan suara-suara keberatan, salah satunya dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi). Dari Aptisi sebelumnya merasa dianaktirikan lewat konsepsi du kungan anggaran negara yang tercantum dalam draf RUU BHP.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang