JAKARTA, SENIN - Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW) Teten Masduki meminta agar pemerintah melalui partai-partai pendukungnya di Sidang Paripurna DPR, yang akan diselenggarakan pada Selasa (18/3), tidak memaksakan Agus Martowardojo yang telah ditolak Komisi XI DPR untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia.
Pasalnya, selain membuat Agus semakin tidak kredible di mata pasar--karena sudah ditolak melalu fit and propers test yang fair-- pemaksaaan Agus juga akan membuat kehancuran sistem demokrasi yang sudah dibangun di DPR.
"Sebaiknya, partai-partai pendukung pemerintah menerima saja keputusan Komisi XI DPR yang sudah menjalankan dengar publik dan mendengarkan misi dan visi calon-calon Gubernur BI melalui fit and proper test, termasuk Agus yang sudah diuji di hadapan anggota Dewan. Presiden seyogianya juga menerima dan kemudian mencalonkan nama baru sebagai Gubernur BI," kata Teten kepada Kompas di Jakarta, Senin (17/3) sore.
Menurut Teten, di tengah-tengah krisis moneter yang sangat kuat ini, diperlukan seorang Gubernur BI yang mumpuni di bidang moneter dan sekaligus mempunyai integritas dan kredibilitas yang tinggi.
"Penolakan Komisi XI DPR sudah tepat, karena Agus dan Raden Pardede kurang tepat. Orang seperti Menko Perekonomian Boediono, cukup representasi. Apalagi Boediono juga termasuk orang dalam BI," tambah Teten.
Sosok lainnya, lanjut Teten, yang bisa dicalonkan Presiden di antaranya Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution dan Deputi Gubernur BI Hartadi A Sarwono.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang