JAKARTA,SELASA - PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) akan melindungi kepentingan seluruh investor publik berkaitan dengan penyertaan perseroan di PT Adam SkyConnection Airlines (AdamAir) melalui PT Global Transport Services (GTS) apabila terdapat kerugian investasi, kata Direktur Utama BHIT Hary Djaja dalam laporannya kepada Ketua Bapepam-LK di Jakarta, Selasa (18/3).
Menurutnya, pemegang saham pendiri PT Bhakti Investama Tbk memutuskan untuk mengganti kerugian investasi sehingga di kemudian hari tidak akan menimbulkan kerugian baik pada PT Global Transport Sevices maupun PT Bhakti Investama Tbk memutuskan untuk mengganti kerugian investasi.
Sebelumnya, pada 14 Maret 2008, PT Global Transport Services yang merupakan anak perusahaan PT Bhakti Investama Tbk memutuskan akan menarik diri dari PT Adam SkyConnection Airlines.
Maskapai penerbangan AdamAir, kemarin, mengumumkan kemungkinan menghentikan sementara kegiatan operasional penerbangan karena gagal bayar asuransi pesawat yang jatuh tempo pada 20 Maret 2008. "Tanggal 20 Maret kita masih terbang, tanggal 21 Maret pukul 00.00 WIB mulai berhenti beroperasi," kata Direktur Utama Adam Air, Adam Suherman.
Berdasarkan aturan penerbangan internasional, setiap pesawat terbang yang dioperasikan wajib diasuransikan. Menurut Adam, pihak asuransi telah mengirimkan nota pembatalan asuransi yang jatuh tempo pada 20 Maret 2008. "Penghentian itu dilakukan sampai ada keputusan dari para pemegang saham mengenai pembayaran asuransi tersebut," ujar Adam.
Menurut Adam, dari 22 armada yang dioperasikan sebanyak 12 pesawatnya telah ditarik karena perusahaan tidak mampu melakukan pembayaran. Sedangkan 10 pesawat lainnya yang masih beroperasi juga dalam keadaan gagal bayar. "Sampai saat ini perusahaan belum melakukan pembayaran pada pihak asuransi," tambahnya.
Sementara itu, Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum PT Global Transport Services (GTS) dan PT Bright Star Perkasa (BSP) dua anak perusahaan PT Bhakti Investama Tbk, membantah bahwa keluarnya PT Bhakti Investama Tbk dari pemegang saham AdamAir telah mengakibatkan perusahan penerbangan itu berhenti beroperasi. (ANT)