Dana Jamkesmas Belum Bisa Dipergunakan

Kompas.com - 18/03/2008, 16:02 WIB

MAGELANG, SELASA - Sejumlah rumah sakit di Kota dan Kabupaten Magelang belum menerima petunjuk teknis menyangkut penggunaan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Dengan begitu, dana yang sudah ditransfer dari dari Kantor Pusat Kas Negara (KPKN) ter sebut, belum bisa dipakai untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi warga miskin.

"Daripada nantinya kami disalahkan, maka RSU (Rumah Sakit Umum) Tidar akhirnya memilih untuk menalangi menggunakan dana intern rumah sakit terlebih dahulu," ujar Kepala Bidang Pelayanan Medik RSU Tidar Kota Magelang Yuliani Dwi H, Selasa (18/3).

Jamkesmas sebagai program pengganti Asuransi Kesehatan untuk Keluarga Miskin (Askeskin) telah mulai berjalan sejak Januari lalu. Untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi pasien miskin selama Januari hingga Februari 2008, RSU Tidar sebenarnya telah menerima dana sebesar Rp 1,2 miliar. Dana untuk kebutuhan selama dua bulan itu terbilang kurang mencukupi karena pada Januari saja, rumah sakit telah menalangi pembiayaan perawatan pasien tidak mampu sebesar Rp 800 juta.

Selama Januari 2008, jumlah pasien rawat inap peserta Jamkesmas mencapai 512 orang, sedangkan yang menjalani rawat jalan terdata 1.669 orang. Selanjutnya, pada Februari, jumlah pasien rawat inap terdata 265 orang, dan jumlah pasien yang menjalani rawat ja lan masih terus dihitung.

Yuliani menerangkan, angka ini tidak berbeda jauh dengan jumlah pasien peserta Askeskin yang diterima tahun lalu. Rata-rata jumlah pasien Askeskin yang menjalani rawat inap adalah 500 orang per bulan, dan yang menjalani rawat jalan, 1.500 orang per bulan.

Menurut Yuliani, yang dilayani sebagai pasien peserta Jamkesmas adalah mereka yang membawa surat rujukan dari puskesmas dan kartu peserta Jamkesmas. Tanda peserta ini nantinya juga diverifikasi oleh rumah sakit, untuk melihat apakah nama pasien yang bersangkutan memang tercantum dalam kuota pasien miskin yang ditetapkan dalam SK bupati/wali kota.

Namun, karena memang tidak semuanya bisa didata maka akhirnya kami mengajukan banyak nama pasien miskin ke Dinas Kesehatan Kota Magelang untuk dimasukkan sebagai kuota tambahan pasien miskin, terangnya. Kuota pasien miskin di Kota Magelang sendiri seba nyak 2.344 jiwa.

Direktur Rumah Sakit Umum Muntilan Kabupaten Magelang, Sasongko mengatakan bahwa untuk pelayanan pasien miskin peserta Jamkesmas selama Januari-Februari 2008, pihaknya telah menerima dana dari pusat sebesar Rp 613 juta. Namun, serupa yang dilakukan oleh RSU Tidar, uang tersebut belum juga digunakan karena petunjuk teknis pelaksanaan prosedur penggunaan dana belum juga diterima.

Kuota pasien miskin di Kabupaten Magelang terdata 447.158 jiwa. Di luar itu, RSU Muntilan masih melayani pasien miskin yang hanya berbekal surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan tidak tercantum dalam kuota.

Pembiayaan pelayanan kesehatan untuk pasien seperti ini dibantu oleh dana APBD Kabupaten Magelang. Untuk kebutuhan itu, tahun ini telah dianggarkan dana sebesar Rp 700 juta, ujarnya. Untuk pasien ini, keringanan biaya yang ditawarkan bervariasi mulai dari digratiskan hingga dipotong 50 persen dari tarif normal.

 

 

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau