MA Bacakan Putusan PK Pilkada Sulsel

Kompas.com - 19/03/2008, 07:41 WIB

JAKARTA, RABU-Mahkamah Agung (MA) hari ini (Rabu, 19/3) menurut rencana memutuskan sengketa Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan. MA akan membacakan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan KPUD.

Namun begitu, "bocoran" hasil putusan PK sudah tersiar kepada wartawan sejak kemarin (Selasa, 18/3).  Informasi yang beredar menyebutkan MA telah mengabulkan PK yang diajukan KPUD Sulsel. Informasi yang berkembang di luar perihal putusan MA ini juga cukup menyakinkan dan lengkap dengan nomor putusannya, yakni No:02PK/KPUD/2008, tertanggal 18 Maret 2008.

Bocornya hasil PK ini membuat kubu Syahrul Yasin Limpo mengklaim memenangkan Pilkada Sulsel. "Majelis hakim telah memutuskan kemenangan PK KPU sekaligus memperkuat keputusan KPU tentang kemenangan Sayang di Pilkada Sulsel. Ini menjadi sesuatu yang punya makna dalam bagi masyarakat Sulsel," kata Syahrul saat ditemui di kediamannya di Bumi Permata Hijau (BPH), Makassar.

Sementara itu, seperti diberitakan Tribun Timur, kandidat Gubernur Amin Syam mengaku tidak tahu menahu soal berita putusan MA yang menerima PK KPU dalam kasus sengketa Pilkada Sulsel. Ketua DPD I Golkar Sulsel ini enggan berkomentar. (Tribun Timur/Persda Network/ROY)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau