Ada yang Ingin SBY-JK Tak Mesra Lagi

Kompas.com - 22/03/2008, 19:03 WIB

JAKARTA, SABTU - Keengganan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijemput secara resmi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla usai melakukan lawatan ke berbagai negara selama 10 hari, Kamis (20/3), tentu saja berdampak politis.

Meski sudah dibantah langsung oleh Jusuf Kalla, lantaran ada perubahan protokoler, namun Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Achmad Mubarok menganggap, kejadian itu dimanfaatkan oleh para elit untuk membentuk oponi, duet SBY-JK sudah tidak 'mesra' lagi. Apalagi, kata Mubarok, isu ini menjadi strategis lantaran  menjelang pertarungan Pemilu 2009 yang hanya tinggal satu tahun lagi.

"Dalam berpolitik akan terjadi apapun, ada yang ingin memisahkan (SB-JK). Ada yang memanfaatkan situasi ini, pasti itu. Politik itu akan menggunakan semua kesempatan,  dengan membuat sebuah analisa yang heboh," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Achmad Mubarok, Sabtu (22/3).

Isu ini, kata Mubarok meyakini, dimanfaatkan betul bagi mereka-mereka yang akan ikut dalam pertarungan Pilpres 2009. "Tahun 2008 ini kan sudah memanas suhu perpolitikannya. Caranya, semua permasalahan politik dianalisa dengan ukuran yang panas," tegasnya.

Dirinya kemudian memberikan jaminan kalau sampai saat ini tidak ada sesuatu terkait hubungan keduanya menjelang Pilpres 2009. Tidak dijemputnya Presiden SBY usai pulang dalam lawatannya dari luar negeri, sebetulnya bukanlah hal yang harus dibesar-besarkan, sesungguhnya begitulah adanya.

"Apalagi, semua permasalahan negara juga sudah dilaporkan sebelumnya, sehingga tidak perlu dijemput segala. Faktor lain, Pak SBY juga ingin langsung istirahat di kediamannya di Cikeas. Jadi, tidak ada masalah sama sekali sebetulnya. Yang aneh, kalau menteri-menteri menjemput, wapres tidak, itu baru aneh," tukasnya.

Wapres juga sudah melakukan klarifikasi secara langsung terkait hal ini. Dirinya menyatakan tidak menjemput Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali dari kunjungan ke luar negerinya, Kamis malam lalu, karena ada peraturan protokoler baru.

Pernyataan Wapres Kalla itu sebagai bantahan atas berita yang menyatakan adanya larangan bagi Wakil Presiden menjemput Presiden karena berkaitan dengan penolakan calon Gubernur Bank Indonesia oleh DPR.

"Cukup yang jemput unsur muspida dan tak perlu lagi Wapres dan para menteri. Ini sesuai dengan aturan protokol baru jika Presiden pulang, cukup dijemput Gubernur DKI, Panglima Kodam, dan Kepala Polda," ujar Wapres Kalla menjawab pertanyaan Kompas, Jumat sore.

Pengamat politik yang tak lain Direktur Eksekutif Indobaremeter, Mohammad Qodari menilai, tidak dijemputnya Presiden Yudhoyono oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam setiap kepulangannya dalam lawatan dari luar negeri, sebetulnya hanyalah permasalahan biasa saja, masalah teknis.

"Jadi, tak perlu dianalisis secara politik yang berlebihan. Dan saya kira, kalaupun ada kekecewaan Pak SBY dengan Pak Jusuf Kalla, tidak akan mempertontonkan seperti itu, tidak perlu terlalu nyata yang justru membuat, memberikan umpan kepada yang lain. Kalau memang kecewa, kan cukup dengan telepon saja, sementara komitmen tetap harus seperti biasa," papar Mohammad Qodari.

"Saya kira, dalam hitung-hitungan politik, dua-duanya harus tetap mesra, tetap bersama-sama. Pak SBY memerlukan Pak Jusuf Kalla yang gesit dan memiliki frkasi besar di parlemen. Apalagi, Pak Jusuf Kallau juga tahu, dia tidak cukup populer untuk menjadi seorang calon presiden," tegasnya. (Persda Network/yat)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau