TERNATE, MINGGU - Sebuah rumah mewah di Ternate milik anggota Polres Halmahera Selatan Maluku Utara (Malut), Briptu Ratno Suyono pada hari Minggu (23/3) dibakar massa hingga ludes.
Keterangan yang dihimpun di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyebutkan pembakaran tersebut dilatarbelakangi oleh meninggalnya seorang warga setempat Irvan Jabar (18) pada Minggu pagi yang diduga akibat dianiaya oleh Briptu Ratno Suyono pekan lalu.
Ketua RW setempat Fuad Alhadi,mengatakan massa datang secara mendadak dan langsung membakar rumah milik Briptu Ratno, karena mereka menganggap meninggalnya Irvan itu adalah akibat dianiaya Ratno. Beruntung sebelum massa membakar rumah yang terletak di kelurahan Salahuddin kota Ternate tersebut semua penghuni rumah sempat melarikan diri sehingga tidak sampai mengakibatkan korban jiwa.
Ia mengatakan keluarga korban sebelumnya telah melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Briptu Ratno tersebut ke Polres Ternate, tapi pihak Polres Ternate terkesan tidak menghiraukannya, bahkan berita acara laporannya tidak dibuat.
Keluarga korban berulang kali menanyakan kasus penanganan perkara penganiayaan tersebut, tapi tidak pernah ditanggapi. Keluarga korban pun kesal. Kemarahan mereka memuncak ketika korban meninggal dunia akibat penganiayaan yang dialaminya. Keluarga korban bersama ratusan warga kemudian melampiaskan kemarahan mereka dengan membakar rumah Ratno yang letaknya tidak jauh dari rumah korban. "Kalau Polres sejak awal menangani secara serius kasus penganiayaan tersebut, mungkin tidak ada aksi seperti ini," katanya.
Keterangan dari keluarga korban menyebutkan, korban dianiaya oleh Briptu Ratno karena salah paham. Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka cukup serius dibagian kepala dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit hingga akhirnya meninggal pada Minggu pagi.
Sementara itu, Kapolres Ternate AKBP Ahmad Marhaendra ketika dihubungi mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah saksi yang melihat penganiayaan yang dilakukan Briptu Ratno terhadap korban. Dan jika terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum berlaku. Menyinggung aksi pembakaran rumah Briptu Ratno yang dilakukan massa, Kapolres mengatakan pihaknya telah menurunkan anggota untuk melakukan penyilidikan. (ANT)