BANDUNG, MINGGU - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama satu hingga dua hari mendatang ini masih akan menunggu jawaban dari DPR atas penolakan secara resmi calon gubernur Bank Indonesia (BI) baru-baru ini. Dengan adanya jawaban DPR mengenai alasan penolakan tersebut, Presiden Yudhoyono bisa mencari calon gubernur BI yang baru dan sesuai dengan harapan DPR serta sesuai dengan Undang-Undang BI.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menjawab pers, sebelum meninggalkan Pangkalan Udara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, menuju kembali ke Jakarta, Minggu sore (23/3). Wapres sebelumnya membuka pertemuan atau Tepang Sudagar Tatar Sunda di Gedung Pertemuan BI Bandung di Bandung.
"Presiden lagi menanyakan kepada DPR, apa alasan penolakan calon gubernur BI yang diajukannya. Itu penting. Sebab, bagaimana Presiden bisa menyiapkan calon yang sesuai dengan harapan DPR," ujar Wapres.
Menurut Wapres, jika tidak ada kesepakatan dengan DPR mengenai kriteria calon gubernur yang baik itu, sulit mencalonkan nama yang sesuai dengan UU dan kriteria DPR. "Kita harapakan satu-dua hari ini DPR memberikan penjelasan, sehingga Presiden bisa memilih calon yang sesuai UU dan kriteria dari calon yang tidak ditolak oleh DPR. Penolakan itu kan harus sesuai dengan kriteria UU BI," papar Wapres. (har)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang