MEDAN, SENIN - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional hingga sekarang ternyata masih belum menentukan siapakah perusahaan yang berhak membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA Asahan III. Belum ditentukannya perusahaan yang membangun proyek ini, semakin memperlama target penyelesaian PLTA Asahan III.
Deputi Menneg PPN/Kepala Bappenas Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, Max Hasudungan Pohan saat ditemui di Medan, Senin (24/3), membenarkan, hingga saat ini pemerintah masih belum memutuskan perusahaan yang akan membangun PLTA Asahan III. "Kalau dana pinjaman luar negeri untuk proyek ini memang sudah ada dari JBIC (Japan Bank for International Cooperation) , apakah itu akan digunakan PLN untuk membangun PLTA Asahan III, masih belum diputuskan," katanya.
Sebelumnya, PLN menyatakan siap membangun proyek tersebut mengingat telah disetujui pendanaan melalui pinjaman lunak dari JBIC. PLN sempat merencanakan PLTA Asahan III bisa masuk sistem listrik Sumatera Utara pada tahun 2011, dengan catatan proyek ini bisa dikerjakan mereka di tahun 2008.
Akan tetapi PLN kesulitan memulai proyek pembangunan PLTA Asahan III karena Gubernur Sumatera Utara Rudolf Pardede hingga kini tak mau menerbitkan izin lokasi. Rudolf beralasan, saat ini ada dua perusahaan swasta asing, China Huadian Corporation (China) dan Hanhwa Engineering and Constructions (Korea Selatan) yang tertarik membangun PLTA Asahan III. Gubernur pun menyerahkan keputusan, siapa yang berhak membangun PLTA Asahan I II tersebut ke pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
Saat bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla bulan November tahun lalu, Gubernur Sumut mengatakan, pemerintah pusat akan membentuk tim kajian yang ber tugas merumuskan siapa perusahaan yang paling layak untuk membangun PLTA Asahan III. Tim kajian ini diberikan waktu selama satu bulan untuk memutuskan. Namun hingga sekarang, hasil kerja tim kajian malah belum jelas.
Beberapa waktu yang lalu, General Manager PLN Pembangkitan Sumatera bagian Utara, Supriyanto mengungkapkan, jika memang PLN tak bisa mengerjakan proyek PLTA Asahan III pada tahun 2008 ini, maka rencana mem asukkan pembangkit ini ke sistem listrik Sumut pada tahun 2011 terpaksa diundur.
Menurut Max, Bappenas tak bisa serta merta memutuskan PLN yang harus membangun PLTA Asahan III. "Ini kan keputusan politik pemerintah . Masih ada lagi (pemerintah) atasan kami yang lebih bisa menentukan," ujarnya.
Pemprov Sumut melalui Gubernur Rudolf Pardede memang terkesan ngotot agar PLTA Asahan III dikerjakan oleh swasta. Rudolf beralasan, dua perusahaan swasta yang tertarik membangun PLTA Asahan III tak akan dibebani utang luar negeri, karena mereka akan mendanai proyek tersebut dengan sumber keuangannya sendiri. Sebelum Huadian dan Hanhwa, Pemprov Sumut juga sempat menyodorkan perusahaan swasta lokal PT Mega Power Mandiri yang akhirnya mengundurkan diri dari proyek tersebut.
Mantan anggota panitia khusus kelistrikan DPRD Sumut, Heriansyah sempat menuding Pemprov Sumut memang sengaja lebih memilih perusahaan swasta karena sangat mungkin ada komisi tertentu yang mengalir ke oknum pejabat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang