Koperasi Simpan Pinjam Jadi Solusi Alternatif

Kompas.com - 24/03/2008, 22:35 WIB

BANDUNG, SENIN - Selain perbankan, koperasi simpan pinjam menjadi salah satu solusi alternatif pengucuran kredit usaha rakyat. Dengan jumlah total koperasi simpan pinjam di Indonesia sekitar 38. 000 dan rata-rata anggota sekitar 20 orang, koperasi simpan pinjam di Indonesia setidaknya telah melayani sekitar 760.000 orang. Melalui koperasi simpan pinjam, anggota dapat memperoleh pinjaman lunak dengan jumlah pinjaman kecil hingga besar tanpa harus memberikan jaminan.

Demikian diungkapkan Deputi Kelembagaan Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Marsudi, Senin (24/3) di Bandung. Masyarakat kita seringkali masih minder dan kurang berpengalaman untuk mengajukan kredit ke perbankan. "Karena itu, koperasi simpan pinjam menjadi salah satu jalan untuk mempermudah masyarakat memperoleh pinjaman kredit," kata Marsudi.

Untuk memberdayakan koperasi simpan pinjam, sejak tahun 2007 pemerintah melalui Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menjalankan program pemeringkatan koperasi. "Program ini bertujuan menilai kinerja koperasi secara kualitatif dan kuantitatif," ungkap Marsudi.

Dengan program pemeringkatan, koperasi-koperasi akan mendapatkan pelatihan ketrampilan manajemen dan ketrampilan teknis berkoperasi dari lembaga independen, yaitu Surveyor Indonesia. "Agar lebih netral dan obyektif, kami menyerahkan program ini pada lembaga lain melalui sistem lelang," jelas Marsudi.

Marsudi mengatakan, sejak tahun 2007, sebanyak 10.016 koperasi simpan pinjam telah berhasil didata secara kualitatif dan kuantitatif. Menurutnya, untuk program pemeringkatan koperasi simpan pinjam pada tahun 2007, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 6 miliar. Sedangkan anggaran program pemeringkatan tahun 200 8 hanya Rp 1 miliar.

Pada tahun 2008, pemerintah menargetkan sekitar 1.250 hingga 1.500 koperasi simpan pinjam masuk dalam program pemeringkatan. "Untuk tahun 2008, masing-masing daerah harus ikut berperan dengan mengalokasikan APBD bagi program pemeringkatan," tegas Marsudi.

Menurutnya, melalui program pemeringkatan, koperasi yang sudah berkualitas harus didorong untuk memberikan kredit komersiil, sedangkan koperasi yang kurang berkualitas akan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.

Pelaksanaan program pemeringkatan diajukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Provinsi ke Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pusat. Beberapa provinsi yang telah melakukan program pemeringkatan, antara lain Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sumatera Barat , dan Jambi.

Cari keuntungan

Menurut Marsudi, masih banyak pengurus dan anggota koperasi yang belum memahami tujuan koperasi. Pengurus dan anggota koperasi itu yang hanya berniat mencari keuntungan pribadi ketimbang menyejahterakan organisasi dan anggotanya.

Bupati Bandung Obar Sobarna, tidak menampik hal itu juga terjadi di Kabupaten Bandung. Saat ini, jumlah koperasi yang aktif di Kabupaten Bandung sebanyak 1.395 unit dari total 1.818 unit koperasi. Obar mengatakan masih banyak anggota dan pengurus koperasi yang belum memahami inti organisasi koperasi. Mereka hanya berharap mendapat uang pinjaman tanpa mau mengembalikannya. Akibatnya, usaha koperasi pun tidak berjala n semestinya. Tujuan memberikan modal dan menguntungkan usaha anggotanya sama sekali tidak tercapai.

"Dalam kasus ini yang dibutuhkan adalah transparansi semua pihak. Mereka harus memahaminya bila ingin membuat koperasi bisa membantu mereka, khususnya dalam pembiayaan modal," katanya.

Selain itu, menurut Obar, masih banyak anggota dan pengurus koperasi yang puas dengan bantuan pemerintah. Hal itu membuat mereka berpuas diri tanpa ingin meningkatkan menuju hasil yang lebih baik. Sangat disayangkan, karena se harusnya bantuan dijadikan pembelajaran melatih tanggung jawab menuju hasil lebih baik.

"Bukan berarti bantuan yang diberikan membuktikan kalau koperasi itu sudah baik. Seharusnya bantuan yang diberikan justru memberikan rangsangan menjadi lebih baik," katanya. (A01/CHE)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau