Dulmatin Dipastikan Masih Hidup

Kompas.com - 25/03/2008, 05:56 WIB

JAKARTA, SELASA - Polri memastikan jenazah yang ditemukan tewas tertembak di Kota Panglima Sugala, Tawi-Tawi, di Provinsi Philipina Selatan, bukan mayat Dulmatin, salah satu tokoh senior teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Kepastian ini diperoleh Polri setelah tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri yang dikirim ke Philipina melakukan tes DNA terhadap jenazah yang diklaim militer Filipina sebagai tokoh teroris Dulmatin.

Dengan demikian, Dulmatin dipastikan masih hidup. "Hasil tes DNA tidak identik dengan DNA keluarga Dulmatin yang dibawa tim DVI ke Filipina. Sehingga dipastikan jenazah tersebut bukan jenazah Dulmatin," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Anton Bachrul Alam, kemarin.

Tim DVI Mabes Polri berangkat ke Filipina pada 26 Februari 2008 lalu untuk memenuhi keinginan otoritas Philipina memperoleh kepastian apakah jenazah yang ditemukan tewas tertembak di Tawi Tawi itu jenazah Dulmatin atau bukan. Namun Anton mengaku belum mengetahui siapa sebenarnya korban tewas yang diklaim sebagai Dulmatin itu.

Sebelumnya sudah Polri menyakini jenazah itu bukan jenazah Dulmatin. Senior Liaison Officer (SLO) di Manila, yang melakukan pengecekan fisik menyakini bahwa jenazah tersebut bukan Dulmatin. Diduga jenazah tersebut jenazah Zikar Jalihul, warga setempat dan bukan nama lain dari Dulmatin.

Namun otoritas Filipina masih belum yakin dengan hasil pengecekan fisik yang dilakukan polisi penghubung ini. Filipina meminta Polri untuk melakukan identifikasi terhadap mayat yang diyakini sebagai Dulmatin ini secara lebih menyakinkan. Mabes kemudian mengirim tin DVI ke Filipina.

Anggota senior kelompok teroris JI sekaligus tersangka bom Bali 2002, yang berhasil melarikan diri ke Filipina Selatan ini, bukan kali ini saja dikabarkan tewas tertembak dalam sebuah penyerangan yang dilakukan militer Philipina ke wilayah selatan, pada 26 Februari lalu.

Januari 2005, media Filipina juga telah memberitakan Dulmatin tewas tertembak. Kemudian Agustus 2006 lalu,
harian Philipine Star, kembali memberitakan dua teroris pelarian dari Indonesia, Dulmatin dan Umar Patek, yang diidentifikasi sebagai Maruan dan Mauyha tewas dalam peristiwa penyerangan udara militer Filipina ke kelompok Abu Sayyaf.

Saat terjadi penyerangan udara ke kawasan Manguindanao, Pulau Sulu, Filipina Selatan, keduanya disebutkan sedang mengadakan pertemuan dengan para anggota kelompok Abu Sayyaf, pimpinan Khaddafy dan Janjalani, Namun berita itu kemudian tidak terbukti.

Harian Phillipines Star kembali memberitakan Dulmatin terluka dalam bentrokan senjata antara pihak militer Filipina dengan militan Abu Sayyaf pada 16 Januari 2007. Berita itu lagi-lagi tidak terbukti. Spekulasi berita terhadap tersangka bom Bali ini, diduga karena iming-iming hadiah cukup besar dari Pemerintah Amerika Serikat bagi yang berhasil menangkap hidup atau mati buronan teroris tersebut.

Sebelumnya, pemerintah AS menawarkan hadiah 10 juta dolar AS atau setara Rp 95 miliar bagi yang berhasil
menangkap Dulmatin. Sedang Umar Patek dihargai 1 juta dolar AS atau Rp 9,5 miliar. (persda network/sugiyarto)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau