BREBES, SELASA - Kasus kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri kembali terjadi. Siti Nurhayati (26), TKW asal Desa Dukuhmaja, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, terpaksa pulang ke Indonesia dalam kondisi cacat. Selama berada di Arab Saudi, ia sering disiksa oleh majikannya hingga mengalami patah tulang paha dan dagu.
Siti kembali ke Brebes sekitar dua pekan lalu. Hingga Selasa (25/3), ia masih harus menggunakan alat bantu agar dapat berjalan. Pada paha kanan dan kiri terlihat bekas operasi pemasangan pen sepanjang sekitar 30 sentimeter. Begitu pula pada dagunya juga terdapat bekas operasi.
Menurut Siti, ia mulai bekerja di Arab Saudi sejak Oktober tahun lalu melalui PT Amri Margatama di Jakarta Selatan. Ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di apartemen milik Ibrahim Sarif Husen Al Bakista, dengan masa kontrak dua tahun.
Ia rela meninggalkan suami, Sunarto (29) dan anak semata wayangnya, Anistuti Wulandari (8) karena ingin memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya. Selama ini, Sunarto hanya bekerja sebagai buruh serabutan.
Sebelumya, ia juga pernah menjadi TKW di Arab selama dua tahun, antara tahun 2001 hingga 2003. Uang hasil bekerja saat itu digunakan untuk membeli tanah. Ia ingin kembali bekerja sebagai TKW agar dapat membangun rumah di atas tanah yang sudah dibelinya.
Siti mengatakan, selama berada di Arab, ia selalu mendapat perlakuan buruk dari istri majikannya. Hampir setiap hari ia mendapat siksaan. Puncaknya terjadi pada awal Januari lalu.
Ia ditendang oleh majikannya hingga jatuh dari tangga. Siti mengalami patah tulang paha kanan dan kiri, serta patah tulang dagu hingga semua giginya masuk ke dalam gusi.
Ia menjalani operasi dan perawatan selama hampir 2,5 bulan di Rumah Sakit Mustofa Nur dan Jaher, Arab Saudi. Sesuai anjuran dokter di sana, perawatan terhadap Siti seharusnya dilakukan minimal hingga tiga bulan.
Namun dalam kondisi fisik yang belum sempurna, ia dipaksa pulang ke Indonesia oleh majikannya. Gaji y ang diperolehnya hanya selama tiga bulan bekerja, sebesar 3.000 real atau sekitar Rp 5,8 juta. Ia juga tidak medapatkan jaminan kesehatan dari majikannya. Padahal saat itu, ia sama sekali belum dapat berjalan.
Menurut Siti, gaji yang diterimanya tersebut saat ini sudah habis untuk berobat ke rumah sakit di Tegal. Padahal, ia belum sembuh dan masih harus menjalani perawatan. Ia berharap agar pemerintah membantunya untuk mendapatkan jaminan perawatan.
Staf Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Kependudukan Catatan Sipil Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Brebes saat ditemui di rumah Siti, Eddy Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendata kondisi korban. Ia meminta agar Siti membuat surat pengaduan resmi kepada pemerintah.
Menurut dia, kasus kekerasan terhadap TKW Brebes yang sudah dilaporkan ke pemerintah selama tahun 2008 ini sebanyak lima kasus. Sementara pada tahun 2007 sebanyak 15 kasus.
Selama ini Brebes memang menjadi salah satu kantong TKI. Selama Januari 2008, jumlah pendaftar TKI dari Brebes sebanyak 300 orang, sedangkan pada bulan Februari mencapai 200 orang. (WIE)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang