JAKARTA, RABU - Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Glen Yusuf, datang penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/3) pada 09.30 WIB.
Kepada wartawan , Glen mengatakan, dirinya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap terhadap jaksa Kejaksaan Agung. Ini adalah pemanggilan kedua, setelah pada pemanggilan pertama, Glen mangkir.
Saat wartawan coba mengonfirmasi mengenai ketidakhadirannya beberapa waktu yang lalu itu, dia menjawab, "Kemarin saya ada acara lain. Tapi saya sudah tulis surat ke KPK."(BOB)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang