JAMBI, RABU - Karena tidak mendapatkan alokasi dari Pertamina, nelayan di kawasan pesisir timur Jambi terpaksa membeli solar secara ilegal di perairan untuk tetap dapat beroperasi. Volume penjualan solar untuk nelayan diperkirakan mencapai 8.000 liter per hari.
Kepala Seksi Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Awaludin mengemukakan, nelayan tidak mendapat alokasi jatah solar dari lembaga yang berwenang, padahal sehari-harinya mereka membutuhkan solar sebagai bahan bakar perahu dan kapalnya untuk melaut.
Untuk mengantisipasi sulitnya solar, hampir seluruh nelayan di pesisir itu membeli solar di laut. Perairan Jambi menjadi perlintasan kapal-kapal pengangkut barang, baik dari Palembang, Lampung, Kepulauan Riau, maupun Jakarta yang menuju Kota Jambi. Pada saat melintas itulah, kapal besar berhenti dan menjual satu atau dua drum solarnya kepada nelayan.
"Minyak yang dijual ini sebenarnya memang stok yang dilebihkan pemilik kapal, sebagai cadangan bahan bakar saat terjadi gelombang besar di laut. Namun, pada kondisi cuaca normal, banyak awak kapal menjual kelebihan solar tersebut ke nelayan," tuturnya, Rabu (26/3).
Jual beli solar ini tidak hanya berlangsung malam hari, namun kerap pula pada siang hari. Tidak sedikit pula yang mampir ke kios-kios solar di pantai. Dalam sehari, katanya, sekitar 8.000 liter solar dari laut yang terdistribusi untuk nelayan di empat kecamatan, yaitu Mendahara Ilir, Sadu, Kuala Jambi, dan Nipah Panjang.
"Harga solar dari kapal-kapal besar ini lebih murah ketimbang solar bersubsidi. Solar di kapal dijual berkisar Rp 3.500 per liter," tuturnya.
Menurut Awaludin, pihaknya berada pada kondisi dilema dalam menertibkan kegiatan tersebut. Pasalnya, sampai saat ini, pemerintah sendiri juga belum dapat memenuhi kebutuhan solar nelayan. Di empat kecamatan yang sebagian besar penduduknya melaut, tidak disediakan stasiun pengisian bahan bakar resmi. "Padahal, kalau nelayan mendapat alokasi solar, mereka tidak akan membeli solar kencingan di laut," katanya.
Di tempat berbeda, Kepala Kepolisian Kota Besar Jambi Komisaris Besar (Pol) Eko Danianto menerjunkan intelijen dari tiap Kepolisian Sektor di seluruh kecamatan pada wilayahnya untuk menjaga pangkalan-pangkalan minyak. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan dalam penyaluran minyak bersubsidi oleh pemilik pangkalan. "Jangan sampai minyak bersubsidi yang seharusnya disalurkan ke rakyat, malah dijual ke pihak-pihak tertentu, demi mengambil keuntungan sendiri," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang