Pengiriman 52 CTKI Ilegal Digagalkan

Kompas.com - 27/03/2008, 14:47 WIB

Laporan wartawan Kompas Windoro Adi

JAKARTA, KOMPAS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil  mengagalkan pengiriman 52 Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) ke Arab Saudi karena tidak memiliki dokumen resmi. Pengiriman CTKI  asal Jawa Tengah ini menjadi kasus  ke sembilan selama 2008 yang digagalkan Polda Metro Jaya.

Kasat Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Bahagia Dachi mengatakan, 52 CTKI itu diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, saat ingin diberangkatkan ke Arab Saudi, kemarin malam. Dari hasil pemeriksaan, CTKI yang sebagian adalah wanita tidak memiliki dokumen resmi. "Mereka tidak memiliki ijin resmi menjadi TKI ke luar negeri," ujar AKBP Dachi, Rabu (26/3).

Dia mengakui, pihaknya sudah memeriksa dua perusahaan yakni PT. Bharata Putra Mandiri dan PT Avida Alfia Duta selaku penyalur CTKI yang berlokasi di Jakarta Timur. "Kami juga sudah membawa dan memeriksa 52 CTKI itu ke Polda. Untuk selanjutnya puluhan CTKI ini dititipkan ke panti sosial di kawasan Ciracas, Jakarta Timur," kata Dachi.

Dia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan dokumen, ditemukan adanya tanda tangan resmi dari Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) yang membolehkan mereka berangkat ke Arab Saudi. Sementara dokumen lainnya seperti Visa, Paspor, surat pembekalan akhir dari perusahaan tidak ada. "Ada kejanggalan di dalam dokumen tersebut, karena itu kami akan memanggil pihak Depnaker," ucap Dachi.

Menurut dia, selama 2008, pihaknya berhasil mengagalkan sembilan kasus pengiriman CTKI ke luar negeri, sedangkan 2007 sebanyak 18 kasus. "Kami berjanji akan terus membongkar kasus-kasus seperti ini," tambah Dachi.

Sementara itu, para CTKI yang sebagian besar adalah wanita mengaku tidak menyangka jika mereka gagal diberangkatkan karena dokumennya tidak resmi. Padahal, sebagian diantara mereka sudah membayar jutaan bahkan belasan juta untuk bisa bekerja ke luar negeri.

Abdul Rohim (22), misalnya, pria asal Jawa Tengah ini mengaku sudah membayar Rp9 juta kepada perusahaan. "Saya diharuskan mambayar Rp13 juta, dan Rp9 juta diantaranya sudah saya setorkan sementara sisanya dicicil dari gaji dua bulan pertama selama bekerja disama," kata Abdul Rohim.

Nasib serupa juga dialami Sri (20). Dia mengaku sudah membayar Rp6 juta untuk biaya pemberangkatan dan dijanjikan semua dokumen diurus perusahaan. "Saya tertarik untuk menjadi TKI karena dijanjikan imbalan besar. Selanjutnya, kami diwajibkam membayar biaya pemberangkatan dengan cicilan gaji kami di sana," tuturnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau