Laporan wartawan Kompas Agung Setyahadi
AMBON, KAMIS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam bentrokan anggota Batalyon 731/Kabaresi dengan Polres Maluku Tengah di Masohi. Indikasi pelanggaran itu adalah ada penyerangan yang menyebabkan korban jiwa, menghilangkan rasa aman dan pelayanan publik. Kasus ini akan terus ditelusuri dan proses hukumnya akan dikawal oleh Komnas HAM.
John Nelson Simanjuntak, Ketua Sub Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM menjelaskan, indikasi pelanggaran itu diperoleh dari wawancara dengan masyarakat, korban dan kepolisian. Keterangan dari TNI belum diperoleh karena Panglima Kodam XVI Pattimura belum bisa ditemui.
"Kita belum sampai pada proses kenapa peristiwa itu terjadi. Kita baru pada akibat kejadian itu. Sehingga kita belum bisa membawa masalah ini ke pelanggaran HAM berat atau tidak berat," ujar Nelson seusai mencari data-data di Masohi dan Ambon, Kamis (27/3).