JAKARTA, SABTU - Terbakarnya kantor Komisi Perlindungan Anak (KPA) di Jalan TB Simatupang 33 Jakarta, Sabtu (29/3) dinihari tadi, memusnahkan arsip 3260 kasus yang tengah ditangani KPA.
Ribuan kasus tersebut merupakan limpahan kasus di tahun 2006-2008. Meski demikian, Sekjen KPA Aris Merdeka Sirait menegaskan pihaknya tetap akan melanjutkan penyelesaian kasus-kasus yang tengah dalam penanganan. "Ya karena darurat kita akan bangun semacam tenda-tenda begitu, agar masyarakat bisa datang langsung ke kita. Terutama pengadu yang kasusnya udah masuk. Memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang masih bisa digunakan dulu lah," kata Aris.
Bahkan, ada sejumlah kasus yang pekan depan sudah masuk ke proses akhir. Kasus-kasus yang tengah ditangani di antaranya kasus perebutan anak, penyiksaan dan kekerasan terhadap anak, pengaduan masyarakat terkait dengan susu formula yang dianggap berbahaya dan kasus-kasus yang berkaitan dengan anak lainnya. KPA juga tengah gencar-gencarnya menyuarakan gerakan antimerokok.
"Yang susah dan kasihan ada berkas-berkas asli, misalnya akte kelahiran anak. Nanti kita akan minta kepada pengadu untuk melengkapi data-data yang masih dia simpan untuk melengkapi arsip kita lagi," ujar Aris.
Beberapa staf KPA saat ini mulai berkumpul dan mulai mengangkut beberapa komputer yang akan dipergunakan sebagai fasilitas kerja sementara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang