TERNATE, MINGGU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boven Digul, Jimmy Mole, dianiaya di Tanahmerah, ibukota Kabupaten Boven Digul, Provinsi PapUa, Sabtu (29/3) malam. Mole menyatakan pelaku penganiayaan itu adalah sopir dan sekpri Bupati Boven Digul. Mole adalah anggota dewan yang pernah mengungkap dugaan korupsi Rp 130 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digul.
Saat dihubungi Merauke, Jimmy Mole, yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digul, menuturkan, penganiayaan terhadap dirinya terjadi di rumahnya. "Saat itu, saya sedang bercakap-cakap dengan bendahara DPRD Boven Digul, Lukas Priatno. Tiba-tiba saya didatangi Petrus Konowok dan Marthen Ikwarok. Mereka adalah sopir dan sekpri Bupati Boven Digul, dan mereka memukul saya," kata Mole, Minggu (30/3).
Kepala Kepolisian Resor Boven Digul, Ajun Komisaris Besar Daniel Priyo Dwiatmoko, membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus penganiayaan itu. Memang ada laporan polisi terkait masalah itu. "Akan tetapi kami tidak tahu apakah pelakunya sopir dan ajudan Bupati Boven Digul. Kami hanya tahu namanya," kata Daniel, Minggu.
Mole menduga pemukulan itu terkait dengan dugaan isu korupsi Rp 130 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digul yang diungkap Mole pada akhir 2007. "Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saya mengungsi ke Merauke," katanya.
Belum diperoleh konfirmasi apakah pemukulan terhadap Mole itu dilakukan dengan sepengatahuan Bupati Boven Digul Yusak Yaluwo, dan apakah pemukulan itu terkait tindakan Mole mengungkapkan dugaan korupsi atau tidak. Kompas sudah mencoba menghubungi dua nomor telepon Yaluwo, akan tetapi gagal tersambung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang