JAKARTA, SELASA-Setelah hampir delapan jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Artalyta Suryani akhirnya keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Ketika keluar, Selasa (1/4) petang, dia terlihat membawa pulang sebuah brankas yang berisi perhiasan.
Menurut Artalyta, brankas yang diangkut dari rumahnya di Simpruk itu berisi perhiasan yang semula dianggap KPK barang bukti. "Hari ini seluruh yang dianggap barang bukti, seluruh perhiasan saya, permata saya telah dikembalikan tanpa kekurangan satu apapun," katanya.
Anak pertama Artalyta, Rommy Surya Darma, juga mengatakan brankas tersebut memang dibawa saat pengeledahan dari rumah di Jalan Hang Lekir, Simpruk, Jakarta, namun sudah dikembalikan karena bukan merupakan barang bukti. "Semua perhiasan di dalam brankas koleksi ibu (Artalyta), ada berlian, cincin, kalung," katanya.
Juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan bahwa brankas tersebut diangkut dari salah satu rumah yang diakui Artalyta sebagai miliknya di Jalan Hang Lekir, Simpruk, Jakarta Selatan. "Saat pengeledahan di rumah itu, kita menemukan brankas. Ketika kita minta buka, dia (Artalyta) ga bisa buka karena lupa kodenya. Akhirnya kita bawa ke KPK. Beberapa hari kemudian akhirnya dia bisa buka. Isinya perhiasan. Tapi, tadi kami kembalikan karena kita anggap tidak ada kaitannya dengan penyidikan KPK," jelasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang