Berkas Kasus Trisakti-Semanggi Dikembalikan ke Komnas HAM

Kompas.com - 02/04/2008, 09:05 WIB

JAKARTA, RABU – Kejaksaan Agung telah mengembalikan berkas penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang telah 10 tahun berlalu, Tragedi Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.

Sebelumnya, alasan tersendat-sendatnya kasus ini karena ada beberapa dokumen yang tidak ditemukan. Dengan dikembalikannya berkas tersebut ke Komnas HAM, Komisi Bidang Hukum DPR menyatakan optimis kasus ini akan segera terungkap. Anggota Komisi III DPR Gayuus Lumbuun menganggap, langkah progresif ini merupakan akhir dari saling lempar pengungkapan kasus tersebut.

“Kalau berkas sudah lengkap, semestinya cepat selesai. Pemaklumannya, karena ada putusan MK yang menyatakan DPR hanya memberikan rekomendasi atas hasil penyidikan Kejagung dan Komnas HAM, maka memang perlu waktu. Tapi bagi saya, ini mengakhiri saling lempar siapa duluan yang memulai kerja, seperti yang selama ini terjadi,” kata Gayuus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/4).

Dalam waktu dekat, ujar Gayuus, DPR berharap dapat segera melakukan pertemuan bipartit dengan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung. Jika hasil penyidikan telah lengkap, DPR akan segera menindaklanjutinya dengan melaporkan ke Presiden. “Cepat-cepatlah kita tindaklanjuti kalau memang hasil penyidikannya mengatakan telah terbukti terjadi pelanggaran HAM. Lapor Presiden, untuk minta surat perintah membentuk pengadilan HAM Ad Hoc,” tandas Gayuus. (ING)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau