DENPASAR, KAMIS - Koalisi Calon Perseorangan Bali Nusra Mendesak KPU Bali menunda pelaksanaan Pilkada Bali yang ditetapkan 9 Juli 2008.
Mereka berharap KPU Bali melanjutkan adanya keputusan dibolehkannya calon independen."Kami ingin sesuai peraturan dibolehkannya calon independen ikut Pilkada. Tolong Pak diperhatikan tuntutan kami," kata Ketua Koalisi Dayu Mas.
Ia berharap pendasftaran dapat setelah Juni seperti dalam keputusan MK soal calon independen. Sedangkan pendsaftaran calon peserta Pilkada Bali akan berlangsung 12 April mendatatng.Sementara Ketua KPU BAli AA Oka Wisnumurti masih mengatakan pikir-pikir dan menampungnya dulu. (AYS)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang