Rencana Penurunan Harga Jual Elpiji 50 Kg Dipertanyakan

Kompas.com - 06/04/2008, 16:11 WIB

Laporan Wartawan Kompas R. Adhi Kusumaputra 

JAKARTA, MINGGU - Komite Indonesia untuk Pengawasan dan Penghematan Enerji atau KIPPER mempertanyakan rencana menurunkan harga jual elpiji kemasan atau tabung 50 kilogram dan harga curah (bulk). Rencana ini dinilai KIPPER sebagai sesuatu yang aneh, tidak populis dan bertentangan dengan status Pertamina sebagai badan usaha atau persero yang berorientasi pada keuntungan.

Sekretaris Jenderal KIPPER Sofyano Zakaria dalam siaran persnya hari Minggu (6/4) mengungkapkan, pada kenyataannya elpiji kemasan 50kg digunakan oleh kelompok usahawan seperti hotel-hotel dan restoran sementara elpiji curah (bulk) untuk industri.     

Harga jual elpiji tabung 50kg sebelumnya pada Desember 2007 adalah Rp5.852/kg, kemudian pada Januari 2008 naik menjadi Rp7.525/kg sementara harga keekonomiannya Rp9.131/kg. Harga jual elpiji curah sebelumnya Rp5.852/kg naik menjadi Rp7.329 /kg sedang harga keekonomiannya Rp8.928 /kg.     

Sementara jumlah penjualan elpiji tabung 50kg rata-rata 11.632.000 kg per bulan (atau 139.584.000kg/tahun) dan elpiji curah rata-rata 12.560.000 kg perbulan atau 150.720.000kg/tahun.                                   

Elpiji 12 kg hanya untuk Rumah Tangga

Sofyano menjelaskan pula, untuk elpiji tabung 50kg, dengan harga jual Rp5.852 /kg, Pertamina menanggung kerugian Rp.457,6 miliar pertahun sedang untuk elpiji curah dengan harga jual Rp5.852/kg , kerugian Pertamina pertahun sebesar Rp 503,25 miliar atau total kerugian Pertamina untuk penjualan elpiji kemasan 50kg dan curah Rp960,8 miliar pertahun. Angka-angka ini sungguh fantastis. Padahal pengguna elpiji ini sudah pasti dan jelas adalah kelompok orang kaya dan sangat tidak pantas mendapat subsidi Pertamina, tandasnya.

KIPPER juga menilai jika alasan Pertamina menurunkan harga jual elpiji 50kg dan curah (bulk) karena menurunnya permintaan penggunaan elpiji 50kg dan curah ternyata beralih ke elpiji kemasan 12 kg (karena faktor disparitas harga antara 12kg dengan 50kg dan curah), maka solusi cerdasnya seharusnya Pertamina mendesak Pemerintah segera menetapkan (dalam bentuk PerPres) bahwa pengguna elpiji 12 kg adalah hanya untuk rumah tangga dan usaha kecil saja dan penggunaannya untuk alat memasak (sebagaimana Perpres 55/2005 tentang pengguna Minyak Tanah bersubsidi).

Sofyano menegaskan, KIPPER meyakini keputusan Pertamina untuk menurunkan harga jual elpiji 50kg dan curah, tidak semata-mata berdasarkan pertimbangan Pertamina sendiri. Tetapi lebih karena faktor adanya tekanan dari pihak luar (yang mungkin saja dari pejabat Pemerintah atau elit Politik) yang risau dengan terjadinya kekosongan elpiji tabung 12kg pada beberapa wilayah karena hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak terhadap kekuasaan yang ada dan atau stabilitas sosial politik, ungkapnya.

KIPPER meyakini pula kasus kekosongan elpiji 12kg bukan karena faktor pengadaan elpiji tetapi disebabkan karena ketiadaan tabung 12 kg (karena beralihnya pengguna tabung 50kg dan curah serta pengguna tabung 3 kg seperti warteg dan pedagang makanan) . Ini terbukti dengan meroketnya harga jual tabung 12kg dari Rp.250.000/buah menjadi Rp.600.000 /buah.                             

Izinkan Pertamina Impor Tabung 12 kg

Sofyano berpendapat, solusi cerdas dalam persoalan ini, pemerintah segera mengizinkan Pertamina mengimpor tabung 12kg karena produsen tabung dalam negeri sedang menghadapi masalah karena naiknya harga baja.

Kenaikan harga baja diyakini KIPPER akan menghambat pula program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg yang jika tidak cepat diantisipasi pemerintah, rencana pengurangan subsidi minyak tanah akan gagal atau setidaknya mundur beberapa bulan. Ini berdampak besar terhadap nilai subsidi sektor minyak tanah. "Kami mengimbau Wapres sebagai pejabat tinggi di Republik ini segera mengambil langkah cerdas dan cepat," kata Sekjen KIPPER itu.

Diungkapkan, membiarkan harga jual elpiji di bawah harga keekonomian sama saja dengan mengulangi sejarah dan kebijakan Pemerintah ORBA yang meninabobokan masyarakat dengan subsidi BBM yang pada akhirnya membuat pusing Pemerintahan pasca orba. Karena itu harus ada keputusan politik yang bulat tentang ini sehingga keputusan harga jual elpiji yang akan ditetapkan tidak dijadikan alat untuk menjegal pemerintah yang berkuasa.                                             

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau