Artalita Tak Pernah Tandatangani BAP

Kompas.com - 07/04/2008, 05:10 WIB

JAKARTA, SENIN  - Tidak hanya membantah telah menyuap Jaksa Urip Tri Gunawan, tersangka Artalita Suryani juga tidak pernah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seusai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik sebagai saksi maupun tersangka.

"Ibu Artalita capek ditanyai penyidik. Pertanyaannya diputar-putar itu saja," kata kuasa hukum Artalita, Otto Cornelius Kaligis saat menghubungi Persda, Minggu (6/4) sore.

Tidak hanya Artalita, ia sendiri juga menolak menandatangani BAP. Ketika ditanya apakah merasa ditekan penyidik saat pemeriksaan, Kaligis membantahnya. "Tidak ditekan, tapi kita mau cepat selesai. Nanti biar pengadilan saja yang membuktikan siapa yang benar. Capek hadapin KPK buat sakit kepala saja," katanya.

Sejak menjalani pemeriksaan KPK dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap 660 ribu dolar AS terhadap jaksa, Artalita selalu membantah. Sama dengan Urip, Artalita mengaku pertemuannya dengan Urip pada hari Minggu 2 April lalu di rumah Sjamsul Nursalim adalah sedang bertransaksi jual beli permata.

Sementara KPK menduga uang tersebut berkaitan erat dengan penghentian kasus dugaan korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang pernah menyeret Sjamsul Nursalim selaku obligor. Peran Urip dalam perkara ini kala itu sebagai Ketua Tim Penyelidik.(Persda Network/Mohammad Abduh)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau