Parpol Mulai Ambil Formulir Calon Gubenur/Wakil Gubernur NTB

Kompas.com - 07/04/2008, 14:10 WIB

MATARAM, SENIN - Parpol pengusung maupun perwakilan Tim Sukses calon Gubernur/Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, mulai mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTB Senin (7/4) di Mataram, guna mengambil formulir pendaftaran pasangan kanditat masing-mssing yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) provinsi itu 7 Juli mendatang.

Siang tadi beberapa calon diambilkan formulir pendafatarannya, seperti pasangan Zainul Majdi (Tuan Guru Bajang), anggota DPR RI asal NTB-Badrul Munir (Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB yang nonaktif dari jabatannya).

Sedangkan nama lain adalah Nanang Samodara (mantan Sekda NTB), Farouk Muhammad (mantan Gubernur Sek olah Tinggi Ilmu Kepolisian), kemudian Ismail Husni (Pemimpin Redaksi Harian Lombok Post), yang semuanya belum memiliki pasangan.

Satu lagi calon perseorangan yaitu Lalu Ranggalawe, anggota DPRD Lombok Tengah, juga tanpa menyebut nama pasangannya.

Soal pasangan akan diketahui setelah kami mengembalikan formulir nanti, ujar Mahsus, Tim Sukses Farouk Muhammad. Pengembalian formulir nama calon Gubernur/Wakil Gubernur dibuka hingga 10 April mendatang.

Prihal calon Gubernur/Wakil Gubernur indevenden , Zainul Aidi, Ketua Divisi Pendataan Penduduk dan Pendaftaran Pemilih Berkelanjutan KPUD NTB, mengatakan, NTB belum siap melaksanakannya, karena aturan dan ketentuan hukumnya belum ditanda-tangani Presiden, meski revisi UU nomor 32 tahun 2000 tentang Pemerintah Daerah sudah disetujui Legislatif, kemudian proses verifikasi persyaratan administrasi calon yang m emerlukan waktu panjang, sangat mepet dengan hari H Pilkada.

Calon lain yang sudah memiliki pasangan dan memiliki basis pendukung terbanyak, hingga pukul 12.00, belum satu pun anggota suksesnya mengambil formulir ke Kantor KPUD NTB. Mereka adalah duet Zaini Arony (Sekretaris Ditjen Pendidikan Luar Sekolah Depdiknas)-Nurdin Ranggabarani (anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dari P3), dan pasangan Lalu Serinata (Gubernur NTB sekarang)- Husni Djibril, anggota DPRD NTB dari PDIP).(RUL)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau