Laporan Wartawan Kompas C Windoro AT
JAKARTA, SENIN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Satuan Sumber Daya dan Lingkungan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Minggu (6/4) pukul 12.00, menyita 5.000 liter minyak tanah dan truk pengangkutnya, B-9262-JP (foto kiri) di sebuah pangkalan di Jalan P Mekar Bhakti, Panongan, Kabupaten Tangerang.
Dua tersangka, Umar Dhani, sopir, dan Gaspar Manik, pembeli, ditangkap.
Menurut Kasat Sumdaling Direskrimsus, Ajun Komisaris Besar Bahgia Dachi, Senin (7/4) siang, pemilik pangkalan, Rm, masih buron. Rm menjual minyak tanah ke Gaspar, Rp 3.500 per liter.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang