Pernikahan massal

Senangnya Menikah Lagi...

Kompas.com - 07/04/2008, 15:41 WIB

"Kula trami nikahnya Soeparmi binti Hasan kaliyan mas kawin sedoso ewu tunai." Demikian ikrar nikah yang diucapkan Yunus bin Husein di depan penghulu serta ratusan pasangan pengantin baru yang hadir dalam nikah massal di lapangan Rumah Sakit Pelabuhan Surabaya, Perak, Jumat (4/4).

Acara yang diprakarsai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI- P) itu tidak hanya menimbulkan senyum bahagia 660 pasangan pengantin, tetapi juga gelak tawa masyarakat yang hadir menyaksikan.

Yunus, kakek empat cucu itu, cukup susah melafalkan ikrar nikah seperti yang dituntun Kiai Wahid Murtadlo, sang penghulu. Maklum, laki-laki asal Sampang, Madura, itu sudah berusia 80 tahun.

Sang istri yang berusia 59 tahun pun kesulitan ketika melimpahkan perwalian. Berkali-kali ia salah ucap sehingga ratusan warga yang menyaksikan dan mendengarkan lewat pengeras suara pun menyoraki.

"Dengan ini, saya, Soeparmi binti Husein, melimpahkan perwalian," ucap penghulu. Dan Soeparmi pun salah menirukan, "Ini saya ini Soeparmi dilimpahkan peralihan."

Alhasil, penghulu mesti menuntun pengantin perempuan kembali melafalkan, sementara di depan panggung masyarakat tergelak-gelak melihat polah pengantin uzur itu.

"Saya nikah di depan kiai tahun 1968 di Jombang," ungkap Soeparmi. Selama 40 tahun berumah tangga, pasangan itu tidak memiliki akta nikah resmi. Ketika mengetahui ada kesempatan untuk menikah secara resmi, pasangan itu pun mendaftarkan diri.

Soeparmi, warga Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Surabaya, berprofesi sebagai tukang jahit. Di masa awal menikah, Soeparmi tidak terpikir untuk mengurus akta nikah. Pernikahan di depan kiai atau yang dikenal dengan nikah siri dinilainya sudah sah.

Keterbatasan biaya untuk pengurusan akta nikah membuat ibu tiga anak itu juga merasa terbebani. "Saya seneng ada nikah gratis begini," ungkap Soeparmi.

Bukan hanya pasangan uzur yang memanfaatkan kesempatan nikah massal. Pasangan Sugeng Hariyanto (31) dan Nabiyah (28), warga Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, yang menikah pada 1999 juga tak ingin melewatkan kesempatan itu.

"Kalau enggak ada akta nikah susah untuk ngurus akta lahir. Padahal, sekarang anak masuk sekolah mesti ada akta lahirnya," ungkap Nabiyah.

Biaya untuk mengurus akta nikah sebesar Rp 200.000 tergolong berat bagi pasangan itu. Belum lagi bila ada tetek bengek lainnya, biaya bisa membengkak mencapai Rp 600.000. Sementara pendapatan Sugeng sebagai buruh pabrik di Sidoarjo hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

"Saya khawatir anak tak bisa sekolah. Jadi mumpung ada nikah massal saya ikut saja," kata Nabiyah, ibu tiga anak. Sugeng pun rela melewatkan jam kerjanya untuk mengikuti nikah massal itu.

Menikah ternyata tidak semua orang bisa menyelenggarakannya secara resmi, terutama bila dikaitkan dengan kemampuan ekonomi warga yang pas-pasan.

Di Kecamatan Semampir saja peminat nikah massal pada awalnya ribuan orang, tetapi karena panitia membatasi, dan mereka dijanjikan akan ada lagi kegiatan serupa, jumlahnya menyusut menjadi 660 pasangan.

"Bila akta nikah saja tak mampu mengurus, apa lagi akta lahir. Selanjutnya bagaimana anak mereka bisa sekolah?" ungkap Saleh Ismail Mukadar, salah satu pengurus partai yang juga panitia nikah massal. (A14)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau