JAKARTA, SENIN - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan tetap enggan bicara meski meski sempat kepergok wartawan saat keluar dari pintu samping gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia bahkan menyangkal tentang pemeriksaannya yang terkait dengan kasus penyalahgunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar.
"Enggak,,, enggak,,, bukan," ujarnya kepada wartawan sambil menuju ke tempat parkir mobilnya di gedung KPK, Senin (7/4). Begitu pula saat dia ditanya mengenai jabatannya saat kasus tersebut bergulir. Dia hanya menjawab, "Saya bukan itu... bukan," ketika wartawan menanyakan apakah jabatannya saat itu sebagai dewan pengawas.
Sesudah itu, Aulia yang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna merah muda, celana panjang hitam, dan topi biru gelap pun segera menuju mobilnya. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Aulia datang pada pagi tadi. Aulia diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyalahgunaan dana YPPI milik Bank Indonesia.
"Aulia diperiksa tadi pagi. Pagiii sekali," kata dia. Selain Aulia, lanjut Johan, KPK juga memeriksa mantan deputi gubernur BI, Maman Sumantri dan Deputi Direktur Pengawasan BI, Erwin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang