Sosialisasi Pilgub Kental Kampanye Terselubung

Kompas.com - 07/04/2008, 07:17 WIB

BALIKPAPAN - Himpunan Mahasiswa Pemantau Pemilu Jujur (HMP2J) tengah menginventarisasi pelanggaran-pelanggaran Pilgub Kaltim yang dilakukan para calon gubernur dan calon wakil gubernur beserta tim suksesnya. Hasil temuan nanti akan disampaikan kepada masyarakat melalui media dan melaporkan kepada Panwaslu.

Kendati belum rampung, namun menurut Koordinator HMP2J Perwakilan Balikpapan Rudi,  pelanggaran yang paling dominan adalah pemasangan baliho calon padahal belum waktunya kampanye. Sementara, kampanye terselubung menyusul pada dominan kedua. HMP2J menilai sosialisasi para pasangan cagub dan cawagub juga mulai mengarah pada kampanye terselubung.

"Agar tidak terlalu gamblang menampilkan bentuk kampanye, para calon bersama tim suksesnya membungkusnya dalam kegiatan sosial, silaturahmi hingga acara yang menimbulkan interaksi dengan masyarakat," kata Roni,
Minggu (6/4).

Kendati HMP2J merupakan mitra Panitia Pengawas Pilkada, namun pihaknya menilai panwas masih lemah dalam presure dan penegakan terhadap pelanggaran yang dilakukan para calon. Walau melihat terjadi tindakan
kampanye terselubung, menurut Rudi, panwas tak juga memberi sanksi tegas. Alhasil, pelanggaran-pelanggaran masih terus merajalela.

Menanggapi hal tersebut, anggota Panwaslu Kota Balikpapan Tutup Sardi mengatakan, panwas tidak tinggal diam jika menemukan pelanggaran yang dilakukan calon. Namun, panwas tak bisa memberikan sanksi apabila tidak ada temuan, bukti, data yang bisa sebagai bahan untuk menjerat pelanggaran mereka.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap temuan pelanggaran. Kalau ada bukti akan akan tindaklanjuti. Selama ini kami juga mengikuti kegiatan pasangan calon tetapi tak ada temuan pelanggaran,"
kata Tutup, Minggu (6/4).

Ia berulangkali meminta masyarakat proaktif melaporkan temuannya. Begitupun para pemantau pemilihan gubernur. Ia meminta kepada pemantau jangan hanya memberikan opini tanpa laporan kepada mereka. "Kalau ada laporan
dan bukti tentu kami tindaklanjuti, kita tak akan diamkan," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Tutup secara tegas meminta kepada para pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak terlibat sebagai tim sukses. Larangan menjadi tim kampanye/tim sukses termaktub dalam UU 32 Tahun 2004.

"Kita pasti tahu kalau mereka PNS. Kalau ditemukan kami laporkan atau rekomendasikan kepada pemerintah kota untuk diberi sanksi," tandasnya. (tribun kaltim/lia)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau