LSM: Hentikan Pertambangan di Rajaampat

Kompas.com - 08/04/2008, 21:53 WIB

KAIMANA, SELASA  – Forum Kerjasama LSM Regio Kepala Burung Papua mendesak agar seluruh aktivitas eksploitasi kekayaan alam, khususnya pertambangan di Rajaampat Papua Barat dihentikan. Ini didorong terjadinya tumpang-tindih pengelolaan pertambangan di kabupaten bahari itu yang berimbas pada terganggunya tatanan sosial masyarakat Rajaampat karena kepentingan-kepentingan elit.

Koordinator Forum Kerjasama LSM Regio Kepala Burung, Ronny Dimara, Selasa (8/4) di Sorong, menjelaskan desakan ini dibuat untuk menghindari perluasan masalah ke soal politik yang dapat berimplikasi pada masyarakat Rajaampat.

Lebih jauh, ia berharap konsep Rajaampat sebagai kabupaten Bahari ditinjau kembali dengan memberi prioritas kepada sektor kelautan dan perikanan serta ekowisata yang memberi manfaat langsung dan kontinu kepada masyarakat dan lingkungan hidup.

Saat ini di Rajaampat terdapat 16 perusahaan pertambangan nikel yang mendapatkan izin pertambangan dan tiga diantaranya telah beroperasi. Salah satunya, Perusahaan PT Kawei Mining Sejahtera (KMS) yang dipimpin langsung pemiliknya, Daniel Daat pernah mempresentasikan analisa mengenai dampak lingkungan kepada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Papua Barat di Manokwari.

Aktivitas pertambangan PT KMS ini disoroti Dewan Adat Papua Wilayah Kepala Burung. Ketua Dewan Adat Papua Wilayah Kepala Burung Barnabas Mandacan, saat itu,  menilai pertambangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ini belum mendapatkan persetujuan lembaga adat.

Selain itu, juga terjadi tumpang tindih perizinan PT KMS antara Pemkab Rajaampat dan Pemprov Papua Barat yang masing-masing merasa pihak paling berhak mengeluarkan izin. Persoalan semakin meruncing ketika Pemkab Rajaampat melaporkan KMS ke Mabes Polri. Hingga kini, polisi masih menyelidiki permasalahan yang melibatkan pejabat elit di tanah Papua itu.

Dengan latar belakang ini, Forum Kerjasama LSM Se-Kepala Burung mendesak agar seluruh aktivitas pertambangan dihentikan. ”Semua pejabat sebaiknya duduk bersama sebagai orang Papua untuk menata kembali semua regulasi tentang pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam secara arif dan bijaksana tanpa mengabaikan hak-hak dasar masyarakat setempat,” ujar Koordinator Robby Dimara yang didukung sembilan LSM di Kepala Burung Papua.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau