MALANG, RABU - Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) mengeluarkan surat keputusan nomor 3076/DPP-02/IV/A.1/IV/2008. Surat tersebut berisi pencabutan rekomendasi atas calon walikota dan wakil walikota Malang untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Malang Juli 2008 mendatang.
Surat tersebut diterima DPC PKB Kota Malang Selasa (8/4). SK baru itu mencabut SK nomor 2994/DPP-02/IVA.1/III/2008 tentang penetapan Agung Musthofa sebagai calon kepala daerah dan Fathol Arifin sebagai calon wakil kepala daerah Kota Malang periode 2008-2013, yang muncul 13 Maret 2008.
"Benar kami menerima surat pencabutan SK calon wali kota dan wakil walikota Malang sebelumnya. Selanjutnya kami diminta menggelar musyawarah kebangkitan (muskit) ulang selambat-lambatnya semingu setelah SK ini turun," tutur Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Kota Malang Muhammad Huda Aziz, Rabu (9/4) di Malang.
Sesuai keterangan dalam SK PKB baru tertanggal 7 April 2008 itu, rapat pleno DPP PKB harus mencabut SK nomor 2994/DPP-02/IVA.1/III/2008 karena dinilai adanya kekeliruan. "Kekeliruan itu bisa jadi karena adanya hal yang tidak prosedural," ujar Huda.
SK baru nomor 3076/DPP-02/IV/A.1/IV/2008 ini ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Syuro PKB yaitu KH Abdurrahman Wahid dan Sekretaris Dewan Syura PKB H.Muhyiddin Arubusman, serta Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz yaitu H.Ali Masykur Mussa dan Sekjen Dewan Tanfidz Zanubba A.C. Wahid.
Sejak munculnya SK nomor 2994/DPP-02/IVA.1/III/2008 tentang penetapan Agung Musthofa sebagai calon kepala daerah tanggal 13 Maret 2008, sebenarnya DPC PKB Kota Malang sempat kisruh. Pasalnya, nama yang direkomendasi oleh DPP tersebut adalah orang baru yang tidak masuk dalam bursa penjaringan calon di DPC PKB Kota Malang melalui muyawarah kebangkitan (muskit) pada 25 Januari 2008. Agar tidak memperpanjang kemelut internal, rupanya DPP PKB segera menerbitkan SK pembatalan keputusan pencalonan itu.
"Dengan dibatalkannya SK calon yang sebelumnya sudah ditunjuk DPP PKB itu, maka kami akan menjaring ulang calon. Tiga nama yang pada muskit sebelumnya sudah ikut, tetap bisa mempresentasikan visi dan misinya kembali di muskit yang akan digelar mendatang," ujar Huda.
Penjaringan ulang oleh DPC PKB Kota Malang akan dimulai dengan membuka pendaftaran terhadap calon-calon yang berniat maju pilkada Kota Malang 2008 melalui PKB. Pendaftaran itu mulai dibuka kembali 10-12 April 2008.
"Sabtu (12/4) malam akan dilakukan wawancara internal dengan calon, kemudian pada Minggu (13/4) akan digelar muskit ulang," tutur Huda.
Meski pendaftaran baru dibuka pagi ini, namun Huda mengatakan sudah ada pendekatan dari sejumlah calon yang ingin maju melalui PKB. Mereka adalah Iman Santoso (pengusaha, dosen Ubaya, serta mantan ketua KNPI Kota Malang), H. Sutikno (mantan birokrat Pemkab Malang dengan jabatan terakhir kabag litbang pembangunan dan perekonomian), Hasanudin Latief (pengusaha), serta Masoed Said (dosen UMM).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang