JAKARTA, KAMIS - Dua wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Gayus Lumbuun dan Tiurlan Hutagaol, akan meminta penjelasan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus yang membelit anggota Komisi IV, Fraksi Persatuan Pembangunan DPR RI, Al-Amin Nur Nasution.
Gayus juga mengatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Amin. "Dari BK tidak. BK justru akan minta penjelasan," ujarnya sebelum memasuki gedung KPK di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis (10/4).
Menurut dia, kedatangan BK kali ini dalam rangka koordinasi dengan KPK. Koordinasi ini akan membicarakan berbagai hal, di antaranya mengenai penahanan suami pedangdut Kristina itu. "Ini juga terkait dengan 10 anggota DPR yang melakukan kunjungan ke Bintan bersama Amin pada 2007 lalu," jelasnya.(BOB)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang