JAKARTA, KAMIS - Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, tidak menyesal telah terlibat kasus penyalahgunaan aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar. Dia juga tidak menyesal jika kasus ini telah menyeretnya ke bui di Mabes Polri.
"Tidak ada penyesalan. Beliau menyadari ini risiko jabatan. Ini keputusan lembaga," ujar pengacara Burhanuddin, Panji Prasetyo, tak lama setelah Burhanuddin meninggalkan gedung KPK dengan menggunakan mobil tahanan, Kamis (10/4).
Menurut Panji, Burhanuddin hari ini dijadwalkan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pukul 14.00 tetapi Burhanuddin memilih memenuhi panggilan KPK.
Burhanuddin sendiri keluar dengan wajah pucat dan lelah. Bibir terlihat pecah-pecah. Meski demikian, Burhanuddin tetap menyunggingkan senyum kepada wartawan yang berebut ingin mengabadikan gambar penahannya. Burhanuddin meninggalkan KPK dengan dikawal lima mobil pegawai BI.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang