Depkeu Segera Telusuri Aset-aset Tak Jelas

Kompas.com - 10/04/2008, 21:34 WIB

 

JAKARTA, KAMIS - Departemen Keuangan mengakui pengelolaan aset-aset negara selama ini seperti kepemilikan rumah dinas, tanah inventaris negara, bangunan dan lainnya yang diperuntukkan bagi pejabat yang masih dinas menjabat serta lokasi atau perluasan perkantoran, tidak jelas dan cenderung tidak tertib dan melanggar ketentuan.

Oleh sebab itu, Depkeu kini mempersiapkan diri untuk ancang-ancang menelusuri aset-aset tersebut di seluruh Indonesia. Demikian disampaikan Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Departemen Keuangan, Hekinus Manao di Departemen Keuangan, Jakarta, Kamis (10/4) sore.

"Kami anggap, pengelolaan aset selama ini memang sangat tidak jelas, sehingga menimbulkan masalah. Oleh karena itu, setelah penertiban rekening liar di sejumlah departemen dan lembaga pemerintah non departemen (LPND), kami ancang-ancang mempersiapkan diri menelusuri aset-aset milik negara seperti rumah, tanah, bangunan dan piutang negara lainnya," tandas Hekinus.

Menurut Hekinus, penelusuran Depkeu itu agar aset-aset yang dimiliki negara tetap berada di tangan negara dan tertib pengelolaannya, sehingga tidak raib.

Sementara, menurut Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla kepada Kompas, sebenarnya semua aset negara dalam berbagai bentuknya sudah tercatat, baik di Depkeu maupun di masing-masing departemen yang memiliki aset-aset tersebut.

"Namun, sering aset negara seperti rumah dinas tetap ditempati oleh pejabat yang bersangkutan walaupun sudah tidak menjabat lagi. Penempatannya itu, ada juga yang memang sudah dibeli," ujar Wapres.

Dijual menteri

Lebih jauh, menurut Hekinus, praktik pengalihan aset negara sebenarnya sudah lama terjadi sejak zaman mantan Presiden Soeharto. "Saat ini, dari hasil pencatatan Depkeu, sejumlah aset negara ada yang dilepas, dengan alasan tidak jelas statusnya. Dulu, aset-aset tersebut sengaja dilepas oleh sejumlah menteri," tambah Hekinus.

Hekinus memberikan contoh, misalnya sebuah aset tanah dan bangunan di sebuah kawasan di Bandung, Jawa Barat. "Kawasan yang sudah dilepas oleh seorang menteri di zaman Pak Harto itu, kini menjadi kawasan elit dan sangat mahal. Sekarang departemen yang pernah memilikinya itu hanya gigit jari saja," papar Hekinus, tak merinci siapa menteri yang dimaksud itu.

Ditanya kapan Depkeu mulai ancang-ancang mempersiapkan diri menelusuri aset-aset tersebut, Hekinus mengatakan segera dan akan dilaporkan kepada Menteri Keuangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau