JAKARTA, KAMIS - Departemen Keuangan mengakui pengelolaan aset-aset negara selama ini seperti kepemilikan rumah dinas, tanah inventaris negara, bangunan dan lainnya yang diperuntukkan bagi pejabat yang masih dinas menjabat serta lokasi atau perluasan perkantoran, tidak jelas dan cenderung tidak tertib dan melanggar ketentuan.
Oleh sebab itu, Depkeu kini mempersiapkan diri untuk ancang-ancang menelusuri aset-aset tersebut di seluruh Indonesia. Demikian disampaikan Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Departemen Keuangan, Hekinus Manao di Departemen Keuangan, Jakarta, Kamis (10/4) sore.
"Kami anggap, pengelolaan aset selama ini memang sangat tidak jelas, sehingga menimbulkan masalah. Oleh karena itu, setelah penertiban rekening liar di sejumlah departemen dan lembaga pemerintah non departemen (LPND), kami ancang-ancang mempersiapkan diri menelusuri aset-aset milik negara seperti rumah, tanah, bangunan dan piutang negara lainnya," tandas Hekinus.
Menurut Hekinus, penelusuran Depkeu itu agar aset-aset yang dimiliki negara tetap berada di tangan negara dan tertib pengelolaannya, sehingga tidak raib.
Sementara, menurut Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla kepada Kompas, sebenarnya semua aset negara dalam berbagai bentuknya sudah tercatat, baik di Depkeu maupun di masing-masing departemen yang memiliki aset-aset tersebut.
"Namun, sering aset negara seperti rumah dinas tetap ditempati oleh pejabat yang bersangkutan walaupun sudah tidak menjabat lagi. Penempatannya itu, ada juga yang memang sudah dibeli," ujar Wapres.
Dijual menteri
Lebih jauh, menurut Hekinus, praktik pengalihan aset negara sebenarnya sudah lama terjadi sejak zaman mantan Presiden Soeharto. "Saat ini, dari hasil pencatatan Depkeu, sejumlah aset negara ada yang dilepas, dengan alasan tidak jelas statusnya. Dulu, aset-aset tersebut sengaja dilepas oleh sejumlah menteri," tambah Hekinus.
Hekinus memberikan contoh, misalnya sebuah aset tanah dan bangunan di sebuah kawasan di Bandung, Jawa Barat. "Kawasan yang sudah dilepas oleh seorang menteri di zaman Pak Harto itu, kini menjadi kawasan elit dan sangat mahal. Sekarang departemen yang pernah memilikinya itu hanya gigit jari saja," papar Hekinus, tak merinci siapa menteri yang dimaksud itu.
Ditanya kapan Depkeu mulai ancang-ancang mempersiapkan diri menelusuri aset-aset tersebut, Hekinus mengatakan segera dan akan dilaporkan kepada Menteri Keuangan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang