JAKARTA,JUMAT - Yayasan Peduli Energi Indonesia (YPEI) meminta pemerintah segera membentuk Dewan Energi Nasional (DEN) sesuai amanat UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi.
Ketua Umum YPEI Maksum Zaeladry di Jakarta, Jumat (11/4) mengatakan, Dewan tersebut akan merumuskan berbagai solusi baik jangka pendek, menengah maupun panjang dalam bidang energi. "Kami mendorong agar amanat UU Energi ini segera dilaksanakan," ujarnya.
Menurut dia, melalui DEN, maka berbagai kebijakan di bidang energi dirancang secara matang dan terencana, sehingga bisa terlaksana dengan baik.
Lembaga tersebut, lanjutnya, diharapkan juga lebih mementingkan kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara, di atas segelintir orang atau saudagar. Sesuai Pasal 12 UU Energi, DEN dipimpin Presiden dengan wakil, Wakil Presiden, serta Ketua Harian adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang energi. (ANT)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang