JAKARTA, JUMAT-Dewan Gubernur Bank Indonesia melaporkan kepada pemerintah bahwa seluruh sistem dan kepemimpinan di bank sentral itu tetap berjalan normal, meskipun Gubernur BI Burhanuddin Abdullah berhalangan karena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dengan demikian, seluruh operasional dan pengambilan keputusan di BI tetap dilakukan dengan menunjuk deputi paling senior dari Dewan Gubernur yang ada saat ini.
"Kedatangan kami ke sini menemui Pak Boediono untuk menyampaikan persiapkan kami kepada pemerintah, melalui Beliau. Khususnya terkait dengan kejadian terakhir. BI dalam pelaksanaan tugasnya sudah jelas karena dalam undang-undang,meskipun Pak Gubernur berhalangan, kami sudah siap," ujar Deputi Gubernur BI Hartadi Agus Sarwono sesudah bertemu dengan Menteri Perekonomian Boediono di Kantor Menteri Perekonomian, Jalan Banteng Timur, Jakarta, Jumat (11/4).
Hadir bersama Hartadi adalah Deputi Senior Siti Fadjrijah dan Ardhayadi. Menurut Hartadi, BI memiliki prosedur baku, sehingga Dewan Gubernur tetap akan melaksanakan tugas moneter dan perbankan. "Sampai pagi ini semua berjalan baik dan terjadi sesuatu apapun, jadi normal di BI," katanya.
Hartadi mengungkapkan, kondisi itu menunjukan kepercayaan pasar terhadap tugas BI. "Sistem dan prosedur sudah berjalan dengan baik. Jika Gubernur berhalangan maka digantikan dewan Gubernur Senior, kalau Gubernur Senior berhalangan maka Dewan Gubernur yang paling senior yang incharge," ujar Hartadi.
Kebetulan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom tengah cuti, sehingga posisi Burhanuddin Abdullah untuk sementara diganti oleh Hartadi, sebagai dewan gubernur yang paling senior. "Sekarang ini Bu Miranda sedang cuti, jadi hari ini saya yang incharge. Hari Senin, beliau mungkin kembali, kalau belum ya kami teruskan dulu. Kami minta dukungan pemerintah untuk mencermati kondisi moneter akhir-akhir ini," ujar Hartadi. (OIN)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang